ALIBI.id [25/10/2022] – Satuan Reskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian mobil L300 milik seorang aparatur sipil negara (ASN) Al Azar Fauzi.
Pelaku yang menarik mobil hasil curian dengan Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.
Kapolres Bener Meriah Indra Novianto mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap yakni PT (41), SG (41), dan JL (25). Mereka disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian di Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (24/10/2022).
“Penangkapan tersebut diawali kejar-kejaran antara pelaku pencurian dengan petugas. Pelaku yang menarik mobil hasil curian dengan Avanza melaju dengan kecepatan tinggi,” ungkap Indra.
Sampai di Desa Bantul, sambung Indra, mobil curian jenis L300 itu terlepas dan tertinggal di tanjakan bersama seorang sopir pengendali. Sopir dimaksud berhasil ditangkap petugas setelah berupaya melarikan diri ke kebun kopi warga.
“Pelaku yang mengendalikan mobil curian berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku yang menggunakan Avanza berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” jelas Indra pada awak media, Selasa (25/10/2022).
Tak lama kemudian, Tim Opsnal mendapati informasi bahwa kedua pelaku yang menggunakan Avanza kecelakaan di Aceh Utara. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara, kedua pelaku berhasil diamankan dan dijemput Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.
Sebelumnya, korban baru mengetahui peristiwa tersebut saat hendak salat subuh, dan mendapati mobil yang semula diparkir di teras sudah raib. Sadar telah terjadi pencurian, korban melaporkannya ke Polres Bener Meriah. (Ant)
Discussion about this post