Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Sindikat pencuri granit dan kabel listrik di Banda Aceh ditangkap

by Fahzi
11 Jul 2023
in Aceh, Kriminal
0
Polisi menangkap para pelaku pencurian granit dan kabel listrik di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polisi menangkap para pelaku pencurian granit dan kabel listrik di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [11/7/2023] – Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Lueng Bata berhasil  menangkap pencuri terhadap tiga keping granit dan satu regulator showcase di pusat perbelanjaan di kawasan Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (8/7/2023).

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial RF (24) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, diamankan polisi di Gampong Ateuk Pahlawan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap RF atas laporan dari Tommy Iskandar Dinata (41), pemilik usaha Toko Dewiza Pizza.

Baca juga:  Enam anak terlibat kasus pencurian sepeda motor di Lamandau Kalteng

“Korban melaporkan ke Polsek Lueng Bata atas kehilangan terhadap tiga keping granit berukuran 120 x 60 dengan nomor KD126105 beserta kursi dudukannya. Laporan korban dibuat pada tanggal 7 Juli  2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Fadillah.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kawasan Gampong Ateuk Pahwalan, Baiturrahman, Banda Aceh.

Fadillah menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Lueng Bata bersama Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan interogasi,  RF mengakui telah melakukan pencurian berupa tiga keping granit berukuran 120 x 60 di Toko Dewiza Pizza dan regulator satu unit Showcase merk Getra warna oren di Toko Zandut Food And Drink.

Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan telah dijual kepada penadah, sehingga pihak kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut.

“Dari pengakuan RF, ia bersama pelaku lainnya pernah melakukan pencurian pada Jumat (30/6/2023) dini hari di Sultan Hotel, Banda Aceh, berupa delapan unit baterai genset 120 PS merek berbeda, panel genset, kabel panel induk 50 meter seberat 12,5 kilogram,” sebut Fadillah.

Baca juga: Polisi tangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Banda Aceh

Lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lokasi keberadaan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian di Sultan Hotel.

“Alhamdulillah, tersangka pencurian dan pelaku pertolongan jahat atau tadah berhasil diamankan oleh tim” kata Fadillah.

Fadillah menuturkan, RF mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian di Sultan Hotel bersama RW (25) dan HR (37). Kedua pelaku tersebut merupakan warga Banda Aceh. Dan barang hasil curian tersebut telah dijual kepada MM (31) warga Pidie dengan harga Rp1,5 juta.

“Hasil kejahatan ternyata telah dijual kepada MM dengan harga Rp.1,5 juta. Saat itu dijual di kawasan Gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Banda Aceh,” sebutnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga meringkus RW di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Minggu (9/7/2023) dini.

“Dari hasil interogasi RW, masih ada pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama, yaitu HR dan RB. Kini RB dalam pengejaran,” kata Fadillah.

Baca juga: Dua spesialis pencuri becak di Banda Aceh ditangkap

Menurut keterangan dari RW, hasil curian telah dijual kepada MH pemilik gudang barang bekas di Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh dengan harga Rp1,6 juta dan MH selaku penadah hasil kejahatan ditangkap pada Minggu (9/7/2023) siang.

Tidak menunggu lama, proses penangkapan pun kembali dilakukan oleh Tim Rimueng terhadap HR. Pelaku bersembunyi di kawasan Gampong Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar.

HR berhasil diamankan di Ajuen, Aceh Besar, Minggu (9/7/2023) siang. Menurutnya, hasil kejahatan dibawa menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul untuk dijual kepada penadah. Kini HR dan alat bantu itu turut diamankan di Polresta Banda Aceh.

Fadillah menyebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Next Post
Polres Lhokseumawe tangkap tiga pengedar ganja. (Foto: Alibi/Dok. Polres Lhokseumawe)

Angkut ganja dari Beutong, pasangan suami istri ditangkap di Lhokseumawe

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.