Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Satpol PP-WH Nagan Raya tahan ASN selingkuh dalam mobil

by Fahzi
27 Jun 2023
in Aceh
0
Kabid Penegakan Perda dan Syariat Islam, Dinas Satpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syafaruddin. (Foto: Antara/HO)

Kabid Penegakan Perda dan Syariat Islam, Dinas Satpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syafaruddin. (Foto: Antara/HO)

ALIBI.id [27/6/2023] – Penyidik pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan penahanan terhadap seorang ASN dan pegawai kontrak karena diduga selingkuh, melanggar Qanun.

“Pria berinisial FD dan perempuan berinisial Z, seorang ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Nagan Raya ditahan karena diduga melakukan pelanggaran syariat Islam, berada di dalam sebuah mobil saat menjelang tengah malam,” kata Kabid Penegakan Perda dan Syariat Islam, Dinas Satpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syafaruddin dilansir Antara, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Jaksa cambuk pejudi hingga pelaku asusila di Aceh Utara

Ia mengatakan, pasangan yang ditahan tersebut sebelumnya telah memiliki suami dan istri masing-masing.

Keduanya diduga memiliki hubungan asmara, sehingga saat berada di dalam sebuah mobil di kompleks sebuah perkantoran pemerintah di Nagan Raya, keduanya tertangkap tangan oleh suami pelaku perempuan dan turut disaksikan oleh aparat desa.

Karena tidak terima dengan tindakan tersebut, kemudian suami pelaku perempuan menyerahkan penanganan kasus dugaan pelanggaran syariat Islam tersebut ke Dinas Satpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Syafaruddin mengatakan saat ini berkas penyidikan keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna selanjutnya diteliti sebelum kedua tersangka diserahkan ke kejaksaan guna menjalani persidangan.

Baca juga: Jaksa cambuk tiga terpidana zina di Aceh Timur

Ia menyebutkan, pasangan diduga kekasih tersebut diduga melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman pidana cambuk di muka umum atau pidana denda.

Syafaruddin menjelaskan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut, setelah suami dari pelaku perempuan menyerahkan penanganan kasus dugaan mesum tersebut untuk diselesaikan secara hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami masih menunggu petunjuk jaksa dalam kasus ini, keduanya masih kita lakukan penahanan,” kata Syafaruddin. (Ant)

Next Post
Penyidik Subdit II Tipid Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan dokumen pembiayaan nasabah yang diduga palsu di BSI KC Sigli. (Foto: Alibi/Dok. Humas Polda Aceh)

Diduga oknum pegawai BSI KC Sigli palsukan data nasabah

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Selasa (6/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Polres Garut hentikan penyidikan kasus ODGJ bakar masjid

02/08/2023
Produk essential oil yang di di produksi CV Naturi Alam Semesta. (Foto: Riska Zulfira)

Perjalanan Faisal Alfarisi kembangkan industri minyak atsiri hingga ke luar Aceh

08/27/2022
Karyawan Minyeuk Pret menunjukkan produk parfum dari minyak nilam di gerai usaha Minyeuk Pret di Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (4/8/2022). (Foto: Muhammad Fadhil)

Lewat Parfum, Minyeuk Pret angkat budaya dan sejarah Aceh di kancah dunia

08/06/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.