ALIBI.id [30/12/2022] – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan serta pelecehan terhadap anak di bawah umur di Banda Aceh masih tinggi, terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani selama 2022.
“Memang di Banda Aceh cukup tinggi terkait kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Beranda Perempuan gelar pameran karya korban kekerasan seksual
Fadillah menyebutkan, adapun kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Banda Aceh selama 2022 ini mencapai 21 kasus, dan 17 diantaranya telah selesai ditangani.
“Sedangkan untuk empat kasus pelecehan dan pemerkosaan (kekerasan seksual) lainnya masih dalam tahapan penyelesaian di kejaksaan,” ujarnya.
Jika melihat data satu tahun terakhir, angka kekerasan seksual terhadap anak di Banda Aceh memang terjadi sedikit mengalami, di mana pada 2021 hanya sebanyak 19 kasus.
Fadillah menuturkan, selain terhadap anak di bawah umur, pihaknya juga menangani sebanyak 13 kasus pelecehan seksual terhadap orang dewasa selama 2022 ini.
“Untuk kasus pelecehan seksual orang dewasa itu, 12 perkara diantaranya sudah selesai, dan satu masih dalam proses penyelesaian,” katanya.
Baca juga: DPRA finalisasi Qanun Jinayat kekerasan seksual terhadap anak
Dalam kesempatan ini, Fadillah meminta kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya peristiwa pelecehan maupun kekerasan seksual, dan jangan dibiarkan terlalu lama.
Kata Fadillah, selama ini banyak masyarakat yang membuat laporan sebuah peristiwa itu saat kejadiannya sudah lama terjadi, dan itu bisa mengganggu proses penyelidikan.
“Jika menemukan langsung melaporkan, karena kami memerlukan visumnya yang jelas sebagai salah satu pembuktian. Kalau dilaporkan terlalu lama atau sudah seminggu lebih kita khawatir sudah ditemukan hasil visum, sehingga melemahkan kita dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan kepada orang tua khususnya di Banda Aceh untuk mengawasi dan menjaga anaknya lebih ketat meskipun dari orang-orang di lingkungan terdekat.
“Kenali lebih dalam orang terdekat kita, anaknya perlu dikontrol, jangan lepas begitu saja anak sebelum dewasa, meskipun sama orang terdekat, awasi anak lebih ketat,” demikian Fadillah. (Ant)
Baca juga: Berkas kekerasan seksual terhadap 14 anak diterima kejaksaan
Discussion about this post