ALIBI.id [12/8/2023] – Polresta Banda Aceh meluncurkan kampung bebas narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Peluncuran tersebut dilakukan di komplek kantor keuchik gampong setempat, Rabu (9/8/2023).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, gagasan kampung bebas narkoba muncul dalam diskusi bersama ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Banda Aceh di sela audiensi di ruang kerjanya.
Dengan lahirnya kampung bebas narkoba, kata Fahmi Irwan, maka masyarakat harus berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba.
Baca juga: Tunggangi motor, puluhan Polwan patroli malam di Banda Aceh
Polresta Banda Aceh juga membentuk satgas kampung bebas narkoba dengan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama. Para pemuda didorong untuk berfikir bagaimana menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Dikatakan Fahmi Irwan, mengantisipasi peredaran narkoba harus diawali dari gampong. Apalagi saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi para pelaku pengguna narkotika.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan, saat ini sudah ada sembilan gampong di Banda Aceh yang telah mendirikan kampung bebas narkoba.
Baca juga: Surya Paloh akan konsolidasi dengan kader NasDem di Aceh
Mudah-mudahan, secara bertahap terus bertambah sehingga dapat memonitor serta menekan angka peredaran narkotika. Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba.
Sementara itu, untuk penindakan narkotika, masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998, nantinya akan direspon langsung oleh operator di Polresta Banda Aceh. (MOL)