Minggu, 15 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Polresta Banda Aceh dan BPOM sita puluhan kosmetik ilegal

by Fahzi
14 Nov 2022
in Aceh, Kriminal
0
Konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh kasus pengungkapan kosmetik ilegal, Senin (14/11/2022). (Dok. Polresta Banda Aceh)

Konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh kasus pengungkapan kosmetik ilegal, Senin (14/11/2022). (Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [14/11/2022] – BPOM Aceh bersama Polresta Banda Aceh menyita kosmetik yang diduga ilegal di sebuah rumah warga di Desa Neusok, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (7/11/2022) malam.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Fadhillah Aditya Pratama, didampingi Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, Kapolsek Darul Kamal Hardi, dan Kanit Tipidter, Al Ansar saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (14/11/2022).

Fadhillah mengatakan, penyitaan kosmetik berjumlah ribuan item ini dilakukan karena barang-barang tersebut tak memiliki izin edar dari pihak terkait (BPOM), namun tetap diperjualbelikan di pasaran.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi dari pihak BPOM Aceh, dimana petugas melakukan patroli siber terkait dengan maraknya peredaran kosmetik dan obat-obatan yang tak sesuai ketentuan.

Akan bergejala kepada pengguna seperti gatal, kulit memerah hingga berakibat fata

Mengetahui adanya peredaran kosmetik tanpa izin tersebut, pihak BPOM Aceh lalu mendatangi lokasi pada 7 November 2022 kemarin.

Baca juga: Polda Aceh tangkap 12 terduga penambang emas ilegal

Di sana, sempat terjadi perlawanan oleh pemilik kosmetik yang berisinial HG (56) dan istrinya NH (40) yang tak mengizinkan pendataan dan pembinaan terhadap usahanya.

“Lalu BPOM Aceh melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal bahwa ada beberapa produk tidak memiliki izin edar yang diduga melanggar UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” sebutnya.

Berbekal laporan itulah, lanjutnya, Kapolsek Darul Kamal, Hardi kemudian meneruskan laporan kejadian tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polresta Banda Aceh pun datang ke lokasi. Namun, pihak pelaku tetap tak mengizinkan petugas masuk ke dalam rumah, hanya sebatas negosiasi agar produk-produk tersebut tidak disita.

Baca juga: Polisi Sukabumi tangkap pengedar obat keras ilegal

“Malam harinya petugas bersama-bersama dengan perangkat desa setempat akhirnya bisa masuk ke rumah dan melakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti (BB) sebanyak 92 produk kosmetik (sediaan farmasi) yang tidak memiliki izin edar dan lebel BPOM,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital dan dua buku catatan penjualan produk kepada pihak lain, serta satu unit telepon seluler.

Menurut NH, kosmetik-kosmetik itu dipesan melalui salah satu aplikasi belanja online dari beberapa toko yang berlokasi di Sumatra Utara. Kemudian, produk tersebut dijual kembali ke sejumlah teman dan pihak lain yang membeli langsung ke rumah.

“Ada juga yang memesan melalui aplikasi WhatsApp untuk dikirim melalui jasa pengiriman JNT ke rumah para pembeli. Pelaku NH dan HG serta barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca juga: Bea Cukai Sumut gagalkan penyelundupan rokok dan pakaian ilegal

Sementara itu, Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi menegaskan, dari keseluruhan kosmetik sitaan tersebut, sebagian produk telah diuji oleh pihak BPOM dan diketahui mengandung kandungan berbahaya seperti merkuri dan lain-lain.

“Semua tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Uji laboratorium juga telah dilakukan, jika digunakan secara langsung akan bergejala kepada pengguna seperti gatal, kulit memerah hingga berakibat fatal dan ini dilarang,” jelasnya.

Atas kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Next Post
E (28) seorang wanita asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Dok. Polresta Lhokseumawe)

Polres Lhokseumawe ringkus enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024
Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

11/26/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.