ALIBI.id [15/8/2023] – Polda Aceh menangkap seorang kurir ganja lintas provinsi berinisial AA (34). Pelaku ditangkap polisi di Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (3/8/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Shobarmen mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan petugas jasa ekspedisi terkait penemuan pengiriman paket yang berisi narkotika jenis ganja.
“Paket tersebut beridentitas pengirim Silvana, itu nama palsu untuk mengelabui petugas. Paket akan dikirim ke Kota Tidore, Maluku Utara,” sebut Shobarmen, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Polisi tangkap lima penjual sabu dan ganja di Lhokseumawe
Dijelaskannya, pada Kamis, 3 Agustus 2023, petugas salah satu jasa pengiriman dihubungi oleh penerima paket, ditanyakan perihal paket yang belum sampai ke tujuan.
Namun, petugas jasa pengiriman beralasan jika alamat yang tertera di paket salah, sehingga disarankan agar penerima mengambil kembali paket tersebut yang disimpan di loket.
Saat ingin menjemput paket ganja tersebut, AA menaruh curiga kepada pihak loket ekspedisi, sehingga berupaya melarikan diri. Namun, karena kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil ditangkap di Lamdingin.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa paket berisi ganja seberat 929,55 gram, 1 handphone, dan 1 sepeda motor beserta STNK diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum,” kata Shobarmen.
Baca juga: Berikut berbagai efek ganja pada kesehatan tubuh
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali berhasil melakukan pengiriman narkoba, yaitu; ke Makassar dua kali, pada Mei dan Juli 2023; ke Tidore, Maluku Utara, sebanyak dua kali pada Juni dan Juli 2023. Setiap kali pengiriman AA mendapatkan upah Rp5 juta dari VAL, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Pelaku akan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut, Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa generasi muda Indonesia, dengan asumsi 1 gram digunakan oleh satu pemakai,” pungkasnya.