Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Polisi tangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Banda Aceh

by Fahzi
25 Mei 2023
in Aceh, Headline, Kriminal
0
MH, BISA, dan AR, pelaku pencurian rumah kosong di Banda Aceh dan Aceh Besar. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

MH, BISA, dan AR, pelaku pencurian rumah kosong di Banda Aceh dan Aceh Besar. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [25/5/2023] – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian terhadap rumah kosong di Banda Aceh dan Aceh Besar. Ketiganya diringkus pihak kepolisian di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menyebut, ketiga pelaku yakni MH (28) warga dengan KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal, Sumatra Utara dan AR (42) warga Medan Deli Kota, Sumatra Utara.

“Kasus tersebut terungkap setelah aksi kejahatan para pelaku terekam CCTV dari salah satu rumah korban,” kata Fadillah.

Baca juga: Polisi ringkus dua pencuri becak motor di Banda Aceh

Fadillah mengungkap, kasus pertama terjadi pada Senin (15/5/2023) di rumah milik Mansyur bertempat di Gampong Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Ketiga pelaku saat itu mencari rumah warga yang dalam keadaan kosong, kemudian membagi tugas dimana MH sebagai sopir menetap dalam mobil. Kemudian BS dan AR melakukan aksinya di rumah korban Mansyur,” ujarnya.

Selanjutnya, BS dengan menggunakan tang gunting besi memotong gembok pagar rumah korban yang menjadi sasaran aksi pencurian. Dalam kejahatan ini, mereka menggunakan alat bantu berupa dua tang gunting potong, enam unit per mobil yang sudah di modifikasi, dua unit tang, dan satu unit linggis.

“Di rumah korban, para pelaku berhasil mengambil barang berharga di antaranya, 10 unit jam tangan  berbagai merek, lima mayam emas dan satu kunci mobil Lexus Rx 250,” sebutnya.

Baca juga: Dua terduga pelaku pencurian laptop BI Lhokseumawe ditangkap

Lanjut Fadillah, setelah aksi pertama selesai, pada Jumat (19/5/2023) para pelaku kembali melancarkan aksi berikutnya di rumah Muchlis di Desa Garot, Aceh Besar. Para pelaku berhasil mengambil 15 cincin emas berbagai model dan empat buah buku paspor.

Tak jauh waktu dari aksi kedua, Sabtu (20/5/2023) siang,  para pelaku kembali mencuri barang berharga milik M. Dhaifullah Arista di Desa Ateuk Jawo. Di sini pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa box brangkas yang ada di dalam rumah korban dengan isi di dalamnya berupa 10 mayam emas dan surat penting lainnya.

“Hari Minggu (21/5/2023) para pelaku kembali melancarkan aksinya di kawasan Ajuen Jeumpet, Aceh Besar.  Di dua rumah korban, para pelaku mengambil uang cash senilai Rp73,5 juta, emas batangan 117 gram, sejumlah emas yang sudah diolah menjadi perhiasan dan barang berharga lainnya,” ujar Fadillah.

Berbekal sejumlah kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Para pelaku berhasil diamankan di sebuah hotel ternama di Banda Aceh yang dipergunakan sebagai tempat tinggal.

Baca juga: Polres Lhokseumawe gagalkan aksi pencurian di rumah anggota TNI

“Para pelaku tinggal di hotel bersama keluarga. Para keluarga saat dilakukan interogasi, tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku selama di luar hotel, hingga tertangkap polisi,” katanya.

Fadillah menyebut, uang dari hasil pencurian sebanyak Rp50 juta telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan selama di Banda Aceh.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya, satu unit mobil Kijang Inova  warna silver, satu pucuk senjata airsoftgun jenis glock sebagai alat  untuk menakuti korban, dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah dimodifikasi dan linggis.

Turut juga diamankan jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box brangkas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp21 juta.

“Kini, MH, BS dan AR disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun,” kata Fadillah.

Next Post
Petugas Kejari Aceh Selatan menggiring tersangka korupsi bantuan operasional keluarga di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (25/5/2023). (Foto: Antara/HO)

Mantan kepala BKKP3A Aceh Selatan tilap dana bantuan KB

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.