ALIBI.id [13/12/2022] – Satu ekor penyu belimbing (dermochelyidae) yang merupakan satwa laut dilindungi ditemukan mati di Pantai Desa Alus-Alus, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Eki, warga setempat, di Simeulue, Selasa (13/12/2022), mengatakan berdasarkan pengamatan langsung, satwa dilindungi tersebut diperkirakan mati dalam waktu yang sudah lama.
“Saat ditemukan kondisi penyu tersebut sudah mulai membusuk di pasir pantai. Penyu tersebut diperkirakan mati sudah berhari-hari,” ungkap Eki.
Baca juga: Gelar Kemah Jurnalistik, FJL jaring calon jurnalis lingkungan
Atas penemuan tersebut, kata Eki, masyarakat melaporkannya kepada aparatur desa. Selanjutnya, aparatur desa melaporkan ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kematian satwa dilindungi oleh undang-undang tersebut.
“Pihak kepolisian sudah datang ke lokasi untuk melihat langsung dan menyelidiki penyebab matinya penyu tersebut. Kami berharap polisi bisa mengungkap penyebab kematian satwa laut dilindungi tersebut,” kata Eki.
“Kami menduga penyu belimbing tersebut mati karena memakan plastik yang dikiranya sumber makanan”.
Rahmad, pemerhati lingkungan laut di Pulau Simeulue, menuturkan ada beberapa kemungkinan penyebab kematian penyu tersebut. Di antaranya penyu memakan plastik.
“Sampah plastik banyak di laut sekitar Pulau Simeulue. Kami menduga penyu belimbing tersebut mati karena memakan plastik yang dikiranya sumber makanan,” kata Rahmad.
Baca juga: Masyarakat Adat Laut Timor ancam gugat Australia terkait kepemilikan Pulau Pasir
Oleh karena itu, Rahmad mengajak masyarakat Pulau Simeulue meningkatkan kesadaran dengan tidak membuang sampah ke laut. Tujuannya agar ekosistem alam selalu terjaga dan sampah tersebut, terutama plastik tidak dimakan penyu maupun hewan laut lainnya.
“Kebersihan laut menjadi hal penting agar ekosistem laut tetap terjaga. Apalagi laut merupakan sumber penghidupan sebagian besar masyarakat di Pulau Simeulue,” kata Rahmad.
Untuk diketahui, Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra. Pulau Simeulue masuk dalam wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa. (Ant)
Discussion about this post