ALIBI.id [27/3/2023] – Satuan Lalulintas Polres Pidie mengamankan sebanyak 56 unit sepeda motor (sepmor) saat melakukan patroli balapan liar dan penggunaan knalpot brong di jalan nasional kawasan ibu kota kabupaten setempat.
“56 sepmor tersebut kerap kali melakukan aksi balapan liar, dan juga menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, di Pidie, Minggu (26/3/2023).
Mahruzar mengatakan, sebagian sepmor yang terjaring itu juga tidak menggunakan nomor polisi dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca juga: Pantau lewat medsos, polisi datangi TKP balap liar di Aceh Besar
Ia mengatakan, patroli ini rutin dilaksanakan setiap harinya di bulan Ramadhan, karena di malam hari dan selepas shalat subuh kerap kali para pemuda berkumpul untuk melakukan balapan liar yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kita ingin di bulan suci Ramadhan ini tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya, namun jika ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” ujarnya.
Sementara ini, Sepmor tersebut telah diamankan di Mapolres Pidie, pemilik baru dapat mengambilnya dengan syarat memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI), membawa kelengkapan surat kendaraan, dan harus didampingi oleh orang tua.
“Kami juga berharap kepada masyarakat jangan melakukan aksi balapan liar dan tidak menggunakan knalpot brong, karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa,” demikian Iptu Mahruzar Hariadi. (Ant)