ALIBI.id [17/9/2023] – Sejak periode Juni hingga Agustus 2023, Polsek Baitussalam, Aceh Besar wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.
“Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH),” kata Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Sabtu (17/9/2023).
Endang mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.
Baca juga: Polisi limpahkan kasus geng motor bacok remaja di Lhokseumawe ke jaksa
Dimana lanjut dia, saat di luar jam sekolah (sore hari) anggota geng motor diwajibkan melakukan olahraga seperti bola kaki dan voli. Selanjutnya, anak-anak tersebut melaksanakan salat Magrib berjamaah, mengaji dan lanjut salat isya.
Kemudian ketika libur sekolah, anggota geng motor tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.
“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Riau amankan empat anggota geng motor
Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan mendapatkan dukungan dari para orang tua.
Lamanya sanksi positif yang di berikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua.
“Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, polisi turut mengamankan 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku.