ALIBI.id [17/8/2023] – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (16/8/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Achmad Marzuki usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat mengatakan, pelaksanaan pelantikan merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik. Sekaligus sebagai usaha lebih serius lagi untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemahaman manajemen pemerintahan, kata Achmad Marzuki, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika pemerintahan itu sendiri. Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Baca juga: Pj gubernur lantik Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Aceh
“Oleh karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut,” kata Achmad Marzuki.
Lebih lanjut, Achmad Marzuki menambahkan, pelantikan itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses evaluasi dan seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk penyegaran yang lazim dilaksanakan demi mewujudkan Tata Kelola Organisasi Pemerintahan yang lebih baik dan efektif.
Adapun 11 Pejabat Eselon II yang dilantik yakni:
1. Azwardi, sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh.
2. Mahdi, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
3. Dedy Yuswadi, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.
4. Hanif sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa
5. Munawar, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh.
6. Yusrizal, sebagai Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh.
7. Zahroel Fajri, sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.
8. Usamah, sebagai Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama.
9. Amrullah, sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.
10. Nurnikmah, sebagai Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak.
11. Makhrozal, sebagai Wakil Direktur Pelayanan pada RSUDZA.
Selain 11 pejabat yang dilantik, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan SK perpanjangan jabatan kepada lima pejabat eselon II lainnya.
Sementara itu tiga pejabat eselon II lainnya dikembalikan sebagai jabatan fungsional pada instansi asal. Ketiganya yaitu M Jafar, EMK Alidar, Amrizal J Prang.
Baca juga: Penjabat gubernur lantik tujuh Komisioner KIP Aceh