Senin, 7 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Pj Gubernur Aceh kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

by Fahzi
02 Feb 2023
in Aceh
0
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD pada lima Kabupaten/Kota dan Penandatanganan Program Kerja Tahun 2023, di Anjungan Meuligoe Bupati Nagan Raya, Rabu (1/2/2023). (Humas Pemerintah Aceh)

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD pada lima Kabupaten/Kota dan Penandatanganan Program Kerja Tahun 2023, di Anjungan Meuligoe Bupati Nagan Raya, Rabu (1/2/2023). (Humas Pemerintah Aceh)

ALIBI.id [2/2/2023] – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di lima Kabupaten/Kota dan Penandatanganan Program Kerja Tahun 2023, di Anjungan Meuligoe Bupati Nagan Raya, Rabu (1/2/2022).

Lima Kabupaten/Kota itu adalah Nagan Raya, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Jaya dan Simeulue.

Dengan pengukuhan itu, sampai saat ini telah terbentuk 16 TPAKD di seluruh Provinsi Aceh, setelah sebelumnya pada tanggal 20 September 2022 di Banda Aceh telah dikukuhkan 11 TPAKD, yaitu Langsa, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara dan Banda Aceh.

“Saya sangat menunggu pembentukan TPAKD oleh daerah-daerah lain yang belum memilikinya. Saya juga sangat mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah melakukan pembentukan TPAKD,” kata Mawardi.

Baca juga: Pemerintah Aceh beri pendapat Nota Keuangan dan Raqan APBA 2023

Tujuan pembentukan TPAKD kata Mawardi, adalah tindak lanjut dari arahan Presiden, di mana seluruh daerah harus mendukung dan mempercepat masyarakat dalam memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan formal. Baik untuk menabung sejak dini maupun untuk memperoleh pembiayaan, sehingga target Indeks Inklusi Keuangan nasional dapat meningkat menjadi di atas 90 persen dalam waktu tiga tahun ke depan.

Adapun keuangan inklusif dapat didefinisikan sebagai kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan keberadaan TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah,” ujar Mawardi.

Baca juga: DPRA minta lembaga keuangan syariah dirikan kantor pusat di Aceh

Tujuan lain dari pembentukan TPAKD, lanjut Mawardi, adalah untuk mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan Kementerian/ Lembaga di daerah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.

Selain itu, tim ini bertujuan untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan, dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.

Selanjutnya, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam perluasan penyediaan pendanaan produktif, antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan atau start up business, dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

Baca juga: Tindak lanjut arahan Presiden, Pemerintah Aceh tinjau Pasar Lambaro

TPAKD juga dibentuk untuk mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan di daerah.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 yang lalu, setiap kepala daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada. Untuk mewujudkan harapan tersebut, program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah,” kata Mawardi.

Karena itu, pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Aceh agar akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Next Post
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, didampingi Sekda Aceh, Bustami, Inspektur Aceh, Jamaluddin dan Karo Pemotda Setda Aceh, Restu Andi Surya, saat melaporkan pertanggungjawaban Triwulan II kepada Inspektur Jenderal Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw di Jakarta Pusat, Rabu, (1/2/2023). (Humas Pemerintah Aceh)

Penjabat Gubernur Aceh laporkan Pertanggungjawaban Triwulan II kepada Mendagri

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.