ALIBI.id [6/2/2023] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyatakan akan memindahkan pengungsi etnis Rohingya dari tempat penampungan panti asuhan Mina Raya menyusul adanya aksi penolakan dari warga setempat.
PJ Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto di Pidie, Minggu (5/2/2023) mengatakan telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Padang Tiji terkait penolakan tersebut dan memutuskan untuk memindahkan pengungsi Rohingya dari Mina Raya.
“Mengenai tempatnya belum bisa kita umumkan karena masih dalam tahapan beberapa minggu untuk menyiapkan tempat baru itu,” kata Wahyudi Adisiswanto.
Baca juga: Kapal imigran Rohingya kembali terpantau di perairan Aceh
Ia menambahkan, sebanyak 11 desa di Kecamatan Padang Tiji sudah dikomunikasikan dan mereka menolak keberadaan etnis Rohingya.
Menurutnya, saat pertama etnis tersebut mengungsi, masyarakat setempat empati bahkan ingin membantu seperti pakaian bekas dan makanan.
Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat menilai perilaku dan budaya pengungsi ini berbeda. Mereka menganggap ada perilaku buruk dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“Kadang ada semacam ancaman kriminal, itu membuat masyarakat takut,” katanya.
Baca juga: Detasemen Intelijen Kodam IM ungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya
Disamping itu, ketika berencana ingin memindahkan pihaknya juga menjaga kondisi kesehatan etnis tersebut karena yang mengungsi juga ada bayi.
“Sebenarnya ketika sekarang mereka sudah sehat kita berharap segera pergi ke mana arah tujuannya, bahkan kita akan bantu dan arahkan,” katanya.
Diketahui sebanyak 174 etnis Rohingya berada di tempat penampungan Mina Raya dari sebelumnya di tempat pengungsian sementara di SMP Negeri 2 Curei Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga.
Namun ketika hampir sebulan berada di wilayah tersebut, masyarakat menggelar aksi dan menolak keberadaan mereka karena masyarakat takut akan membahayakan lingkungan setempat menyusul adanya ancaman serta mencoba kabur dari tempat pengungsian memasuki perkampungan dan ke kebun warga. (Ant)
Discussion about this post