Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Pemkot Lhokseumawe tidak ada rencana bentuk satgas penanganan imigran Rohingya

by Redaksi Alibi
02 Des 2022
in Aceh, Kriminal, Politik
0
migran Rohingya dipindahkan ke gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/Dedy Syahputra

migran Rohingya dipindahkan ke gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/Dedy Syahputra

ALIBI.id [2/12/2022] – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe menegaskan tidak akan membentuk satuan tugas atau satgas menangani imigran Rohingya meskipun seratusan pengungsi lintas negara tersebut ditempatkan di daerah itu.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Kamis (1/12/2022), mengatakan sebelumnya seratusan imigran Rohingya direlokasi dari Kabupaten Aceh Utara ke gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Peuntet, Kecamatan Blang Mangat.

“Penempatan imigran itu atas izin dari Imigrasi Lhokseumawe sesuai rekomendasi Dirjen Imigrasi. Bukan izin dari Pemkot Lhokseumawe, meskipun di wilayah Kota Lhokseumawe. Jadi, Pemkot Lhokseumawe tidak membentuk satgas imigran Rohingya,” kata Marzuki.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara minta UNHCR bertanggungjawab terhadap imigran Rohingya

Sebelumnya, kata Marzuki, lembaga internasional, UNHCR dan IOM, telah berkoordinasi terkait penempatan imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi. Penempatan seratusan imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi tersebut agar penanganannya mereka lebih terkoordinasi.

Pemkot Lhokseumawe juga sudah menyatakan tidak ada lokasi untuk menampung imigran Rohingya.

Marzuki mengatakan Pemkot Lhokseumawe juga sudah menyatakan tidak ada lokasi untuk menampung imigran Rohingya yang terdampar di Aceh Utara beberapa waktu dalam dua gelombang.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak memiliki wewenang apa pun terkait relokasi imigran Rohingya tersebut. Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada rencana membentuk satgas penanganan imigran Rohingya,” kata Marzuki.

Sebelumnya, 110 imigran Rohingya yang sebelumnya ditampung di Kantor BPBD Aceh Utara direlokasi dan ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe atas penanganannya lebih terkoordinasi.

Baca juga: Terkait pengungsi Rohingya, Kemenkumham minta UNHCR dan IOM bertanggungjawab

Staf UNHCR Perwakilan Indonesia Oktina Hafanti mengatakan relokasi imigran Rohingya tersebut dilakukan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia.

“Seratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe hingga selama tiga bulan ke depan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah bagaimana ke depannya menangani imigran tersebut,” kata Oktina.

Oktina Hafanti mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kemana imigran tersebut direlokasi setelah tiga bulan ke depan. Jika pemerintah ingin memberikan tempat lain yang dianggap lebih permanen, maka UNHCR siap memfasilitasinya.

“Untuk pola penanganan sementara ini, UNHCR masih fokus pada program dasar seperti makanan dan kesehatan, namun ke depan akan ada sejumlah lembaga lainnya yang akan membatu menangani imigran Rohingya tersebut,” kata Oktina Hafanti. (Ant)

Baca juga: Gunakan kapal kayu 119 imigran Rohingya kembali terdampar di Aceh Utara

Next Post
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, membacakan putusan gugatan praperadilan dua tersangka korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Aceh Utara, Kamis (1/12/2022). ANTARA/HO/Dok Kejari Aceh Utara

PN Lhoksukon tolak praperadilan kasus korupsi pembangunan monumen

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.