ALIBI.id [29/11/2022] – Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh program percepatan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Maka dari itu, pemerintah terkait terus berkoordinasi dengan semua stakeholder, baik instansi pemerintah/swasta, BUMN dan organisasi masyarakat.
Dukungan penuh ini disampaikan Pj Wali Kota Sabang melalui Asisten Administrasi Umum Sekdako Sabang Rinaldi Syahputra, pada kegiatan Kerjasama Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bekerjasama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), bertempat di Aula Nagoya Inn, Selasa (29/11/2022).
“Kita juga tidak menghilangkan sisi syariat Islam yang berlaku di Aceh, termasuk dalam kehalalan produk”.
“Kota Sabang sendiri adalah tujuan wisata yang sering dikunjungi wisatawan. Selain menampilkan pariwisata yang eksotis, kita juga tidak menghilangkan sisi syariat Islam yang berlaku di Aceh, termasuk dalam kehalalan produk,” ujar Rinaldi.
Baca juga: Pemerintah Sabang permudah investor lokal dan asing
Menurutnya, kegiatan ini dapat menghasilkan kesamaan visi dan misi dalam melaksanakan berbagai program dan upaya dari sisi penegakan syariat Islam, untuk mempercepat implementasi sistem jaminan produk halal di Provinsi Aceh, khususnya Kota Sabang.
“Salah satunya penerapan sistem jaminan produk halal yang bisa memberikan jaminan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Sabang untuk mengkonsumsi produk halal dan higienis, serta sudah bersertifikat halal,” tandas Rinaldi.
Baca juga: Tertibkan enam toko milik daerah, Pemko Sabang apresiasi Kejari
Discussion about this post