ALIBI.id [18/11/2022] – Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, bertindak cepat dengan melakukan rapat terkait penanganan pasien rujukan dari Sabang ke Banda Aceh. Hal ini dilakukan setelah mencuat kabar penarikan uang rujukan yang dibebankan oleh pihak RSUD kepada pasien yang akan di rujuk ke Banda Aceh.
“Kedepan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab Pemerintah sepenuhnya,” kata Reza Fahlevi setelah memimpin rapat bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (17/4/2022) malam.
Diantara kebijakan yang telah disepakati diantaranya, untuk rujukan pasien akan ditanggung APBD, saat ini sedang kita lakukan pengecekan kembali belanja Perjalanan Dinas pada RSUD Kota Sabang.
Baca juga: Pj Wali Kota Sabang bersama jajaran kunjungi Posyandu Iboih
Kemudian akan ditempatkan satu unit mobil ambulance untuk pasien rujukan di Banda Aceh, serta untuk tahun 2023 nanti akan dipersiapkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
“Agar para pasien tidak perlu semua harus dirujuk ke Banda Aceh”.
“Yang tak kalah penting, untuk program jangka menengah akan dilakukan juga koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD beserta stakeholder terkait lainnya, demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis, agar para pasien tidak perlu semua harus dirujuk ke Banda Aceh,” terangnya.
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah, Zakaria, Asisten Administrasi Umum Rinaldi, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Edy Suharto, Direktur RSUD, Cut Meutia, kepala BPJS Sabang Rudi, dan para Kabag Setda serta Kabid RSUD Kota Sabang.
Baca juga: Program GeuBAI diharapkan dapat tingkatkan angka imunisasi anak di Sabang
Discussion about this post