ALIBI.id [31/12/2022] – Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara serah terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset pelabuhan penyeberangan dari Pemerintah Kota Sabang ke Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh.
“Jadi Pelabuhan Balohan sepenuhnya wewenang Pemerintah Aceh atau Dinas Perhubungan Aceh. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Husaini, Sabtu (31/12/2022) siang.
Baca juga: Promosikan pariwisata, Reza Fahlevi launching City Branding Kota Sabang
Penandatanganan BAST P3D pelabuhan penyeberangan dari Pemerintah Kota Sabang, kepada Pemerintah Aceh merupakan tindak lanjut dari Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Husaini menjelaskan dalam BAST P3D yang diserahkan adalah Personil sebanyak 16 orang, dermaga kapal cepat dan tanah lapangan parkir seluas 2.353 M2.
“Meski sudah dialihkan kepada Pemerintah Aceh, tapi Pemerintah Kota Sabang tetap terus mendukung dengan ikut serta menjaga dan tidak mengabaikan perkembangan aset tersebut. Sehingga pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Baca juga: Dishub Sabang sarankan penumpang kapal pesan tiket via online
Discussion about this post