Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Pemerintah Aceh sampaikan pendapat atas delapan Raqan usulan Dewan

by Fahzi
29 Des 2022
in Aceh, Politik
0
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, menyampaikan Pendapat Pemerintah Aceh Terhadap Delapan Rancangan Qanun Aceh Hasil Inisiatif Dewan dalam Paripurna DPR Aceh, di Ruang Sidang Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, menyampaikan Pendapat Pemerintah Aceh Terhadap Delapan Rancangan Qanun Aceh Hasil Inisiatif Dewan dalam Paripurna DPR Aceh, di Ruang Sidang Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

ALIBI.id [29/12/2022] – Pemerintah Aceh menyampaikan pendapatnya atas delapan Qanun Aceh inisiatif dewan di DPR Aceh. Pendapat gubernur tersebut dibacakan Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar, dalam Paripurna DPR Aceh, Rabu (28/12/2022).

Pertama adalah Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh. Pemerintah Aceh, kata Jafar, sangat berterimakasih serta mengapresiasi atas Laporan Hasil Pembahasan Komisi VI DPR Aceh terhadap Raqan Aceh tersebut.

Baca juga: Penyampaian Nota Keuangan Raqan APBA 2023, Gubernur: 2023 penuh tantangan bagi Aceh

“Dalam rangka melaksanakan amanah UUPA, dan untuk penyempurnaan tata kerja Majelis Pendidikan Aceh, kami sangat mengapresiasi pembentukan Qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh,” kata Jafar.

Selanjutnya adalah Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan hasil laporan tersebut, Pemerintah mengatakan jika Qanun itu bertujuan untuk memperkuat perlindungan kepada anak dan perempuan korban kekerasan seksual. Raqan itu saat ini telah disampaikan permohonan fasilitasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 180/19652 tanggal 22 November 2022, namun hingga saat ini belum mendapat hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya adalah hasil Pansus Wali Nanggroe DPR Aceh, berkaitan dengan substansi materi Rancangan Qanun Aceh tentang Wali Nanggroe.

“Pada prinsipnya kami sependapat sepanjang itu bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Wali Nanggroe, mengingat peran penting Wali Nanggroe, sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya,” kata Jafar.

Diketahui, Raqan tentang Wali Nanggroe saat ini juga belum mendapat hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara berkenaan dengan Raqan Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh, penyusunannya, kata Jafar, berdasarkan amanah Pasal 165 ayat (1) UUPA, bahwa penduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga: DPR Aceh tetapkan 15 judul raqan prolega 2023

Saat ini, Raqan Tentang Tata Niaga Komoditas Aceh itu telah mendapat hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri dan telah dilakukan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi antara panitia khusus Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh DPR Aceh dengan tim Pemerintah Aceh.

“Keberadaan Qanun ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh terutama produsen Tata Niaga Komoditas Aceh,” ujar Jafar.

Untuk Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan, juga telah disampaikan permohonan fasilitasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 180/17745 Tanggal 25 Oktober 2022, namun hingga saat ini belum mendapat hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

Terkait, Rancangan Qanun Aceh tentang Bahasa Aceh, keberadaan Qanun ini diharapkan menjadi instrumen yang melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina bahasa Daerah di Aceh, yang meliputi Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Tamiang, Bahasa Alas, Bahasa Jamee, Bahasa Kluet, Bahasa Devayan, Bahasa Sigulai, Bahasa Singkil, Bahasa Haloban dan Bahasa-Bahasa lain yang digunakan secara turun-temurun oleh Masyarakat Aceh.

Rancangan Qanun ini telah mendapat hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri dan juga telah dilakukan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi antara Komisi VI DPR Aceh dengan Tim Pemerintah Aceh.

Sementara itu terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh, sejalan dengan Laporan Hasil Pembahasan Badan Legislasi DPR Aceh, bahwa berdasarkan hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri bahwa materi muatan yang termaktub dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Sipil Dan Hak Politik Rakyat Aceh sudah cukup jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 8 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik.

Baca juga: Pemerintah Aceh beri pendapat Nota Keuangan dan Raqan APBA 2023

“Berdasarkan hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Sipil Dan Hak Politik Rakyat Aceh, belum dapat kita dilakukan persetujuan bersama dalam sidang paripurna ini,” ujar Jafar.

Terakhir adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh. Dalam UUPA, diatur bahwa Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola Sumber Daya Alam di Aceh baik di darat maupun dilaut sesuai kewenangannya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasan kegiatan usaha yang dapat berupa eksplorasi, eksploitasi, dan budidaya.

Selanjutnya juga ditegaskan bahwa penyelenggaraan pengelolaan bersama minyak dan gas bumi Aceh merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Aceh.

“Rancangan Qanun ini telah disampaikan permohonan fasilitasi kepada Menteri Dalam Negeri namun hingga saat ini belum mendapat hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri,” sebut Jafar.

Next Post
Oranghutan Squad. (Dok. Disbudpar Aceh)

Kadisbudpar: Oranghutan Squad mampu bermusik tanpa meninggalkan budaya Aceh

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024
Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

11/26/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.