ALIBI.id [28/11/2022] – Perusahaan PT Harum Jaya dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 adakan workshop dengan tema ‘Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Bidang Jasa Konstruksi’ serta pembagian sertifikat kompetensi kepada Asesor, Siswa SMK dan Peserta Metodologi.
Kegiatan yang berlangsung di kantor TUK Harum Jaya, Banda Aceh, Senin (28/11/2022), diikuti oleh 150 peserta dan tamu undangan yang terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Konsultan, kontraktor, Asosiasi dan masyarakat konstruksi.
Turut hadir langsung Wakil Ketua BNSP pusat, Miftahul Aziz, sebagai salah satu Narasumber Workshop dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: PT Harum Jaya teken MoU bersama kampus AKN Aceh Barat
Pj Gubernur Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Adpem Sekda Aceh Bapak T. Roby, dalam sambutannya mengapresiasi PT. Harum Jaya sebagai salah satu badan usaha jasa konstruksi swasta di Aceh yang telah banyak memberikan terobosan-terobosan terkait pengembangan sumber daya jasa konstruksi,
“Kita berharap ke depan, dengan adanya kegiatan ini SDM jasa konstruksi yang ada di Aceh bisa semakin berkualitas dan memiliki daya saing di era yang sangat kompetitif ini,” ungkap Roby.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Harum Jaya Mansur Syakban, menyampaikan bagaimana sejarah berdirinya PT Harum Jaya sejak awal yang masih berbadan hukum CV sehingga berbadan hukum PT dengan lika liku keadaan konflik dan perubahan regulasi yang ada di bidang jasa konstruksi.
“Selain berfokus di bidang jasa konstruksi, Harum Jaya juga memiliki program pengembangan SDM melalui Dana CSR Perusahaan,” kata Syakban.
Baca juga: PT Harum Jaya latih asesor kompetensi BNSP di Banda Aceh
Selain menghadirkan narasumber dari pusat, juga ikut hadir narasumber dari Dirkrimsus Polda Aceh Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Kompol Budi Nasuha Waruhu, yang membahas bagaimana jika sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi yang dipalsukan ataupun digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Budi Nasuha Waruhu, juga turut membagikan sertifikat asesor kepada asesor wilayah II yang menaungi Kota Sabang, Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar serta Wilayah VII yang menaungi kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.
Baca juga: PN Lhoksukon tolak praperadilan kasus korupsi pembangunan monumen
Discussion about this post