ALIBI.id [2/1/2023] – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Aceh, Bustami, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (2/1/2023).
Dalam Rakor tersebut, Menko Marves dan Menkes memberikan arahan terkait strategi dan langkah yang perlu diambil pemerintah daerah di masa transisi pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Rakor dipandu oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.
Baca juga: Presiden Joko Widodo resmi cabut kebijakan PPKM
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, dalam arahannya mengatakan, kebijakan pemberhentian PPKM dilakukan pemerintah atas berbagai pertimbangan. Diantaranya, situasi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, tingginya tingkat imunitas masyarakat, kapasitas kesehatan yang sudah memadai dan pemulihan ekonomi lebih cepat.
“Meski kebijakan PPKM telah dihentikan, tetapi kita harus tetap waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir,” ujar Luhut.
Masyarakat dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Luhut menegaskan, monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan juga perlu terus dikawal.
“Keberhasilan pengendalian Covid-19 ini merupakan buah dari kebijakan berbagai elemen yang terintegrasi mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi dan seluruh komponen masyarakat,” kata Luhut.
Hal senada juga diingatkan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, meskipun PPKM dicabut, masyarakat dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, rutin melakukan tes mandiri dan melengkapi dosis vaksinasi.
“Strategi transisi pandemi menjadi endemi perlu dilakukan secara bertahap, dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Budi.
Discussion about this post