ALIBI.id [26/3/2023] – Melalui media sosial Instagram, Polsek Darul Imarah pantau aksi balap liar yang dilakukan puluhan remaja di Aceh Besar. Menindak aktivitas pelanggaran hukum tersebut, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pada Minggu (26/3/2023) pagi.
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di Instagram terkait aksi balap liar oleh para remaja di depan SMAN 1 Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam rekaman itu aksi balap liar tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 06.30 WIB di depan SMAN 1 Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
“Kita setiap pagi dan sore melaksanakan patroli baik itu patroli rutin, strong point jelang berbuka dan patroli balap liar di beberapa titik lokasi,” kata Jumadil.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi balap liar di Bener Meriah
Ia mengerahkan para personil setelah salat subuh untuk melaksanakan patroli di belakang Stadion Lhong Raya, Desa Lampeuneurut Ujong Blang, Aceh Besar.
Jumadil menyebut, patroli awal yang dilakukan personil Polsek Darul Imarah menyasar belakang Stadion Lhong Raya titik 1, dan para anak-anak remaja yang melakukan balap liar lari ke depan Gudang Pelangi.
Kemudian di titik 2, setelah kembali didatangi oleh petugas kepolisian para remaja tersebut lari ke arah depan Meuligoe Wali Nanggroe.
Selanjutnya, setelah tim patroli berada di depan Meuligoe Wali Nanggroe puluhan remaja nekat tersebut lari ke TKP depan SMAN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah.
“Dan itu hanya satu kali tarikan, langsung personil polsek kita datang dan membubarkannya,” tuturnya.
Baca juga: Tim gabungan amankan puluhan sepeda motor balap liar
Jumadil mengimbau untuk para remaja agar jangan jadikan motor sebagai mesin pembunuh yang akan mendapatkan penyesalan di akhir.
Lebih lanjut, kata Jumadil, bila ditemukan kendaraan balap liar pihaknya akan menahan sesuai dengan prosedur. Dan baru akan dilepas jika sudah mengganti knalpot sesuai standar, melengkapi kaca spion, nomor polisi, dan memiliki surat-surat kendaraan.
“Yang sangat penting, surat pernyataan dari Muspika (kecamatan), dan saat pengambilan sepeda motor diikutsertakan orang tua beserta perangkat gampong (desa),” sebut Jumadil. []