ALIBI.id [3/8/2023] – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Dian Rubianty meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya LPG oplosan di Aceh dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan Penyelidikan terkait isu beredarnya LPG oplosan 12 kilogram di Aceh dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyelewengan,” ujar Dian, Kamis (3/8/2023).
Hal itu disampaikan Dian Rubianty ketika Ombudsman melakukan sidak ke pangkalan LPG yang ada di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh bersama PT Pertamina Regional Aceh dan Dinas ESDM Aceh.
Baca juga: Hiswana Migas endus dugaan pungli urus pangkalan LPG di Aceh
Menurutnya, selain merugikan pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG Oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya, karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.
“Awalnya kita sidak pangkalan LPG di Gampong Laksana ini untuk melihat apakah ada kelangkaan LPG 3 kilogram. Di pangkalan ini ternyata tidak ada. Namun, kita temukan masalah lain, isu beredarnya LPG 12 kilogram oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak,” sebutnya.
Selain itu, Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah LPG 12 kilogram dan apabila menemukan adanya indikasi pengoplosan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Pemerintah Aceh didesak segera buat program subsidi tepat LPG 3 kilogram
“Mohon masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomis sesaat, tapi mempertimbangkan mudharatnya juga. Keselamatan harus diutamakan,” ucap Dian Rubianty.
Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat yang mampu dapat segera beralih dari penggunaan LPG 3 kilogram subsidi ke LPG non subsidi.
“Masih ada PNS dan masyarakat mampu yang menggunakan LPG subsidi 3 kilogram. Untuk itu kita meminta kepada pemerintah melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar program subsidi LPG 3 kilogram ini tepat jumlah dan tepat sasaran,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Dian, dalam hal tersebut masyarakat juga dapat berpartisipasi, jika menemukan masalah bisa melapor ke Pelayanan Call Center Pertamina di 135.