ALIBI.id [22/10/2022] – Miliki satu paket sabu seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IS (37) dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie, Jumat (21/10/2022) di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Kapolres Pidie Padli, melalui Kasat Reserse Narkoba Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.
“Mendapati informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS,” ungkap Rahmat dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (22/10/2022).
Tim di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.
Dari hasil interogasi singkat, IS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bersandikan CH dan kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie.
“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tandasnya.
Baca juga: Tim gabungan gerebek kampung narkoba di Aek Kanopan
Discussion about this post