ALIBI.id [11/11/2022] – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi setelah diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kami arahkan dia melapor ke polisi,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin di Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).
Didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Nasir Nurdin mengatakan Jurnalisa merupakan Penasihat PWI Aceh Tengah dan juga wartawan surat kabar cetak Harian Rakyat Aceh.
Baca juga: Wartawan Aceh Tengah desak kepolisian usut tuntas kasus ancaman pembunuhan
Jurnalisa bersama keluarganya menetap di di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Dugaan pengancaman terjadi Kamis (10/11/2022) sekira pukul 19.55 WIB.
“Beberapa saat setelah menerima pengancaman, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kami. Jurnalisa meyakini kasus itu terkait pemberitaan,” kata Nasir Nurdin.
Nasir Nurdin menyebutkan pemberitaan tersebut terkait masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang sudah tayang di media siber.
Di saat itu, Nur Samsiah istri Jurnalisa datang dan melerai suaminya dengan Am.
“Bahkan, berita yang sama sudah dikirim Jurnalisa ke Harian Rakyat Aceh, media cetak tempatnya bekerja,” sebut Nasir Nurdin.
Baca juga: Polres OKU buru pelaku pembunuhan teman sendiri
Dari laporan Jurnalisa, dirinya sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai kode etik jurnalistik atau KEJ. Dirinya sudah meminta konfirmasi kepada para pihak terkait yang diberitakan.
Berdasarkan surat laporan Jurnalisa ke polisi, dugaan pengancaman bunuh terjadi di rumahnya di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Pelaku pengancaman yang dilaporkan berinisial Am, laki-laki, warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Saksinya Nur Samsiah (46), pekerjaan PNS, yang juga istri Jurnalisa.
Dugaan pengancaman berawal pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB, Jurnalisa dalam kapasitasnya sebagai wartawan melakukan liputan meliput proses pembangunan Pasar Rejewali.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan bayi usia tiga tahun
Selanjutnya Jurnalisa membuat berita terkait pembangunan fisik pasar tersebut dan mengirim ke Harian Rakyat Aceh. Berita itu juga disiarkan media siber berjudul Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis.
Beberapa jam setelah berita disiarkan, Jurnalisa kedatangan tamu di rumahnya. Yang bersangkutan membuka pintu rumah dan dia melihat ada dua pria dikenalnya, berinisial Am dan Rah.
Jurnalisa mempersilakan kedua tamu itu masuk. Namun Am dan Rah berteriak-teriak sambil mengatakan dalam Bahasa Gayo, “Gere beteh ko rom sa ko berorosen (tidak tahu kau dengan siapa kau berurusan).”
Laki-laki berinisial Am, menurut laporan Jurnalisa kepada polisi, mengacungkan tangan hendak memukul dirinya. Namun, Jurnalisa dengan tenang dengan mengatakan, “Seber-seber, hanani-hanani Am (sabar, sabar, ada apa ini ada apa ini Am).”
Kemudian, Am dilaporkan sempat berulang kali mengeluarkan kata-kata, “Ku unuhen kase ko (kubunuh nanti kamu).”
Baca juga: Aniaya wartawan, Kadis BKPSDM Karawang ditetapkan sebagai tersangka
Di saat itu, Nur Samsiah istri Jurnalisa datang dan melerai suaminya dengan Am. Am kembali berujar, “Konfirmasi ko berita a ku unuhen kase ko (kamu konfirmasi berita itu, kubunuh nanti kamu).”
Tidak lama berselang, tetangga Jurnalisa berdatangan. Setelah ramai-ramai orang, Am dan Rah langsung pergi dari rumah Jurnalisa.
“Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus pengancaman bunuh tersebut sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wartawan menjalankan profesi berdasarkan undang-undang,” kata Nasir Nurdin. (Ant)
Baca juga: Terkait pelaporan wartawan AJNN, Polisi akan minta keterangan ahli pers
Discussion about this post