Alibi.id [19/7/2022] – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan adanya pemalsuan pangkat diduga dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
“Hasil temuan dugaan pemalsuan pangkat sudah kami tindak lanjuti dan sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Sirajulfata di Meulaboh, dilansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan terungkapnya dugaan pemalsuan pangkat oleh oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut setelah pemerintah daerah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait adanya informasi dugaan pemalsuan pangkat dari III/C menjadi III3/D.
Dari informasi tersebut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk tim khusus guna mengecek dan mendalami informasi tersebut.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga menyurati Inspektorat dan lembaga pemerintah daerah lainnya untuk menelusuri dugaan pemalsuan pangkat tersebut.
“Sesuai hasil temuan tim gabungan, dugaan pemalsuan pangkat ini memang ada, sudah kami temukan indikasinya,” kata Sirajulfata.
Meski sudah menemukan indikasi dugaan pemalsuan pangkat, namun pemerintah daerah masih menunggu hasil selanjutnya dari KASN.
“Apa ada sanksi atau bagaimana nanti hasilnya, kami tunggu saja keputusan dari KASN dan BKN Pusat,” kata Sirajulfata.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban dalam sidang paripurna DPRK Aceh Barat mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim pemeriksaan internal, terkait adanya dugaan pemalsuan pangkat oleh oknum ASN.
Menurutnya, tim yang dibentuk tersebut dikoordinir oleh Inspektorat Kabupaten aceh Barat bersama tim terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Marhaban. (Ant)
Discussion about this post