ALIBI.id [28/8/2023] – Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mengatakan akan mengawal dan mengusut kasus penyiksaan yang berujung kematian atas Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir Djamil juga mengapresiasi langkah hukum Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan terduga pelaku berinisial RM. Diduga pelaku adalah anggota Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Baca juga: Pemerintah Aceh kecam aksi pembunuhan warga Bireuen di Jakarta
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya, dalam proses pengungkapan kebenaran atas kasus yang menimpa Imam Masykur.
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan pasangan suami istri
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen yang bekerja di Jakarta diculik oleh anggota Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023).
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik.
Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita, keluarga mendapatkan kabar bahwa Imam sudah tewas.