ALIBI.id [20/8/2022] – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang pemuda berinisial CW (19) warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, diduga memakai narkoba jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan CW (19) ditangkap di seputaran Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,14 gram, dan timbangan digital kecil,” kata Indra Novianto dalam keteranganya, Sabtu (20/8/2022).
Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi, Kemudian setibanya di TKP personel Sat Resnarkoba langsung melakukan pemantauan di seputaran rumah yang telah dituju tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB, personel melihat seorang laki yang masuk ke dalam rumah yang telah dipantau yang kemudian personel langsung langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post