ALIBI.id [28/9/2022] – Dalam upaya memperkuat dan menjaga adat istiadat Kabupaten Aceh Besar, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar menggelar pelatihan adat perkawinan untuk tokoh adat se Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Camat Krueng Barona Jaya (KBJ), Rabu (28/9/2022).
Kepala Sekertariat MAA Aceh Besar, Salamuddin mengatakan pelatihan adat meukawin (perkawinan) tersebut dilaksanakan sebagai upaya penguatan kembali terhadap isi buku adat perkawinan yang pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Kita ingin sempurnakan kembali isi buku tersebut, makanya kita bedah kembali dengan para tokoh adat untuk mendapatkan masukan yang baik,” katanya.
Salamuddin menuturkan, dari beberapa sumber yang saya ia temui, di Aceh Besar sudah mulai terlihat prosesi pertunangan yang mungkin sudah bergeser dari nilai nilai keluhuran adat Aceh, dan ini penting untuk untuk dikaji bersama.
“Untuk itu maka kami selaku sekretariat MAA Aceh Besar merasa ini perlu dibahas bersama para pemangku adat di tingkat kecamatan, karena mereka lah nanti yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, tertentu kepada lembaga adat di tingkat desa,” tutur Salamuddin.
Ia menambahkan, acara pelatihan adat pernikahan tersebut dilakukan dalam dua angkatan.
“Hari ini kita laksanakan untuk angkatan pertama dan angkatan kedua dilakukan besok,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MAA, Zulfikar Zakaria menegaskan, pelatihan ini bukan hanya sekedar kegiatan seremoni, tapi pelatihan ini juga menjadi wadah bagi para tokoh adat untuk merumuskan peraturan perkawinan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat.
“Memang adat itu fleksibel, tidak selalu harus meujameun, namun kita sebagai orang Aceh, yang tinggal di Aceh pula, otomatis harus ingat akan kearifan lokal, agar kelak generasi selanjutnya tidak terbawa arus akhir zaman, apalagi berpotensi keluar dari bingkai syariat islam, inilah pentingnya kehadiran tokoh adat untuk merumuskan aturan yang baku,” tegasnya.
Discussion about this post