ALIBI.id [9/2/2023] – Kepolisian RI Resor (Polres) Lhokseumawe menyatakan dua imigran Rohingya kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Blang Mangat Iptu Saprudin di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan diduga warga imigran Rohingya tersebut kabur dengan cara melompat pagar dan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
“Ada dua imigran Rohingya kabur Rabu (8/2/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Mereka kabur diduga dengan cara melompat pagar. Jadi total keseluruhan yang kabur yakni mencapai 154 orang dari total keseluruhan mencapai 229 orang,” kata Saprudin.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Pidie akan dipindahkan
Saprudin mengatakan saat ini di lokasi pengungsian tersisa 75 imigran Rohingya dengan rincian 50 laki-laki dan 25 perempuan. Mereka sebelum mendarat di dua pantai di Kabupaten Aceh Besar pada November 2022.
“Kami mengingatkan puluhan imigran Rohingya tersebut tidak kabur atau melarikan diri dari lokasi pengungsian. Kami juga meminta para pihak yang menangani imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi meningkatkan pengamanan,” kata Saprudin.
Berdasarkan data yang dihimpun, kaburnya imigran Rohingya dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut sudah terjadi berulang kali.
Pada 13 Desember 2022 sebanyak 23 imigran Rohingya melarikan diri, 16 Desember 2022 empat orang, 19 Desember 2022 satu orang, 20 Desember 2022 empat orang, dan 21 Desember 2022 sebanyak 28 orang.
Baca juga: Kapal imigran Rohingya kembali terpantau di perairan Aceh
Data Polda Aceh menyebutkan kepolisian menangani 17 kasus terkait imigran Rohingya yang terdampar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut, baik itu tindak pidana perdagangan orang, keimigrasian, maupun narkotika sejak 2015.
Dari belasan kasus terkait imigran Rohingya tersebut, kepolisian menetapkan 32 orang sebagai tersangka.
Selain itu, ada tujuh wilayah di Aceh yang didarati imigran Rohingya sejak 2015 hingga 2023. Yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebanyak 3.077 imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 2015. Dengan rincian pada 2015 sebanyak 1.719 orang, 43 orang pada 2016, 79 orang pada 2018, 396 orang pada 2020, 81 orang pada 2021, 575 orang pada 2022, dan 184 orang pada 2023. (Ant)
Baca juga: Detasemen Intelijen Kodam IM ungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya
Discussion about this post