Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kementan tetapkan empat jenis ternak Aceh sebagai rumpun ternak lokal

by Fahzi
30 Agu 2023
in Aceh
0
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

ALIBI.id [30/8/2023] – Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh yaitu Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo, dan Kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya.

“Aceh memiliki empat kekayaan sumber daya genetik hewan atau ternak lokal, yaitu sapi Aceh, kerbau Simeulue, kerbau Gayo, dan kuda Gayo yang merupakan plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya. Bahkan Menteri Pertanian RI telah menerbitkan Surat Keputusan terkait keempat jenis ternak jenis ruminansia ini,” sebut Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, di Banda Aceh, Rabu (30/8/2023).

Zalsufran menambahkan, penetapan Sapi Aceh menjadi Rumpun Sapi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011. Sedangkan Kerbau Simeulue ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Simeulue, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh terima penghargaan dari Kementan

Selanjutnya, Kuda Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kuda Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1054/Kpts/SR.120/10/2014. Terakhir, Kerbau Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 302/Kpts/5/2017.

“Dengan penetapan keempat jenis hewan ini sebagai rumpun ternak lokal yang berkekuatan hukum, maka rumpun ternak tersebut perlu ditangani secara lebih baik melalui upaya pelestarian, peningkatan mutu genetik dan produktivitasnya dalam program manajemen mutu. Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo dan Kuda Gayo sebagai ternak bibit yang berkualitas dan berstandar,” kata Zalsufran.

Zalsufran menjelaskan, salah satu aspek penting dalam proses produksi usaha ternak potong adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Sebab itu, standar bibit ternak perlu ditetapkan sebagai acuan pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan ternak lokal di Bumi Serambi Mekah.

Dari keempat jenis ternak lokal ini, yang sudah mempunyai Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah Sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – Part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651-3:2020, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh.

Baca juga: Kementan RI bantu Aceh tangani PMK 

Sementara ternak Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo telah diajukan Rancangan SNI nya oleh Tim Dinas Peternakan Aceh, yang bekerjasama dengan Tim Pusat Riset Sapi Aceh dan Ternak Lokal Universitas Syiah Kuala.

Saat ini, pengajuan tersebut telah dibahas bersama Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Badan Standarisasi Nasional, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian serta Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 65-16 Bibit dan Produksi Ternak.

“Alhamdulillah, hasilnya diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap jajak pendapat, sebelum terbitnya SNI dari Badan Standarisasi Nasional. Kita tentu optimis, SNI Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo bisa terbit tahun ini,” ujarnya.

Zalsufran menambahkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI akan menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak di masa depan. Selain itu, SNI merupakan sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibit ternak yang tidak berkualitas.

Baca juga: KPK selidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Penetapan keempat jenis ternak asal Aceh sebagai rumpun ternak lokal ini, merupakan salah satu amanah dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 juncto Undang-Undang nomor 41 tahun 2014. Penetapan tersebut bertujuan untuk melindungi ternak lokal dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bibit ternak di Indonesia.

“SNI Bibit Ternak disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit ternak, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas genetik ternak. Setelah memiliki SNI, kita optimis minat peternak dalam beternak, menata manajemen peternakannya dan mendukung program pemerintah. Dengan demikian, ternak lokal milik masyarakat peternak akan semakin berperan dalam memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,” pungkas Zalsufran.

Next Post

Penjabat Gubernur minta BKPRMI Aceh makmurkan masjid

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.