ALIBI.id [12/8/2023] – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 15 Agustus 2023.
Baca juga: SK PPPK Kemenag diserahkan serentak 15 Agustus 2023
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani mengatakan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag dapat mengunduh surat pemanggilan di Informasi Penting laman aceh.kemenag.go.id.
“Surat pemanggilan sudah dapat diunduh di web resmi Kemenag Aceh, aceh.kemenag.go.id,” kata Ahmad Yani di Banda Aceh, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Aceh serahkan SK 1.717 PPPK kepada tenaga kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta, pengambilan SK nantinya pun tidak dipungut biaya.
“Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan tertentu, laporkan kepada saya dengan membawa bukti, akan saya tindak. Ini pesan dan perintah pimpinan kita Drs H Azhari,” tegas Ahmad Yani.