Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejati tetapkan tiga tersangka korupsi pertanahan Aceh Tamiang

by Redaksi Alibi
13 Apr 2023
in Aceh, Politik
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. (Foto: Antara/M Haris SA)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. (Foto: Antara/M Haris SA)

ALIBI.id [13/4/2023] – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan menguasai eks lahan hak guna usaha yang dijual kembali kepada negara.

Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu (13/4/2023), mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan tiga alat bukti permulaan yang cukup menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, TY, dan TR. Para tersangka diduga bertanggung jawab atas penguasaan lahan eks hak guna usaha serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara,” kata Ali Rasab Lubis.

Baca juga: Kejati Aceh tangkap dua buronan di Pasar Langsa

Ali Rasab Lubis mengatakan tersangka M merupakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang pada 2009. Tersangka TY merupakan direktur dua perusahaan eks pemegang hak guna usaha (HGU), dan tersangka TR merupakan penerima uang ganti rugi tanah milik negara untuk kepentingan pembangunan Makodim Aceh Tamiang.

Ali Rasab Lubis menyebutkan kronologis perkara berawal dari penerbitan dua HGU perkebunan karet diberikan kepada PT Desa Jaya dengan Direktur alm Tengku Abdul Jalil, ayah tersangka TY dan TR pada 1963.

HGU pertama seluas 885,65 hektare dan HGU kedua dengan luas 1.658 hektare. Masa waktu kedua HGU tersebut selama 25 tahun. Izin HGU tersebut berakhir pada Agustus 1988.

“Sejak izin HGU berakhir pada 1988 hingga sekarang, perusahaan tersebut tidak didukung alas hak dan perizinan melaksanakan usaha perkebunan,” kata Ali Rasab Lubis.

Namun, kata Ali Rasab Lubis, tersangka TR selaku pengurus perusahaan mengajukan permohonan sertifikat hak milik di atas tanah milik negara. Tanah yang diajukan tersebut berada di eks HGU perusahaan tersebut.

Baca juga: Kejati Aceh tunggu audit kerugian negara pengadaan sapi sakit

Tujuan pengajuan sertifikat tanah, kata Ali Rasab, untuk mendapatkan pembayaran dari pengadaan tanah untuk pembangunan Makodim Aceh Tamiang. Padahal, tanah yang diajukan untuk penerbitan sertifikat tersebut adalah tanah milik negara.

“Saat itu, TR dibantu M selaku Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang membuat permohonan kepemilikan hak atas tanah tersebut untuk tujuan bertani dan berkebun. Setelah sertifikat tanah dikeluarkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan ganti rugi tanah kepada TR dengan nilai Rp6,4 miliar,” kata Ali Rasab.

Berdasarkan penyidikan, kata Ali Rasab, perbuatan melawan hukum diduga dilakukan tersangka M yakni menerbitkan sertifikat hak milik di atas tanah negara dengan tujuan dijual kembali kepada negara. Serta diduga memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik tanah.

Sedangkan dugaan perbuatan melawan hukum tersangka TY, kata Ali Rasab, melakukan musyawarah dengan panitia pengadaan tanah tanpa kuasa pemegang hak dan alas tanah. TY juga menerima pembayaran ganti rugi atas tanah untuk pembangunan Makodim tersebut. TY juga diduga memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.

“Untuk tersangka TR, diduga mengajukan permohonan sertifikat hak milik atas tanah negara dengan tujuan menjual kembali kepada negara. TR juga menerima pembayaran ganti rugi tanah tersebut serta memanipulasi dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik,” kata Ali Rasab Lubis. (Ant)

Baca juga: Kejati Aceh tetapkan enam tersangka kasus korupsi SPPD fiktif DPRK Simeulue

Next Post
Dua anak yang diduga terlibat aksi jambret menunjukkan telepon seluler milik korban dan kendaraan roda dua jenis otomatis yang digunakan saat beraksi di Jalan Majapahit, depan Unram, di Polresta Mataram, NTB, Selasa (11/4/2023). (Foto: Antara/HO-Polresta Mataram)

Polisi proses hukum remaja jambret gelang emas

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Jaksa tahan enam tersangka dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif 2020 pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merugikan negara Rp6.682 miliar, Senin (25/9/2023) (Foto: Dok. Antara/HO/Kejati Maluku)

Jaksa tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif

09/26/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

06/30/2022
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.