Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejari Pidie Jaya tahan dua ASN selewengkan dana kesehatan

by Redaksi Alibi
12 Mei 2023
in Aceh, Kriminal
0
Kedua tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan Pidie Jaya (pakaian putih) saat ditemui tim Kejari, di Pidie Jaya, Kamis (11/5/2023). (Foto: Antara/HO)

Kedua tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan Pidie Jaya (pakaian putih) saat ditemui tim Kejari, di Pidie Jaya, Kamis (11/5/2023). (Foto: Antara/HO)

ALIBI.id [12/5/2023] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) kabupaten setempat.

Kasi Intel Kejari Pijay Hafrizal, Kamis (11/5/2023), di Pidie Jaya, menyatakan bahwa sesuai hasil penyidikan kedua ASN tersebut yakni MJ dan D telah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.

“Berkas penyidikan MJ dan D sebagai tersangka dinyatakan lengkap, dan telah dilaksanakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Hafrizal.

Hafrizal menyampaikan, terhadap kedua tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari, yakni MJ ditahan di Rutan Kelas II B Sigli dan D ditahan di Lapas Perempuan kelas IIB Sigli.

Dia menuturkan pengelolaan dana BOK tahun 2019 tersebut dilakukan tersangka secara tertutup tanpa melibatkan bidang teknis, yakni melaksanakan kegiatan seolah-olah sesuai dengan petunjuk teknis, padahal fiktif.

Data yang tidak sesuai teknis itu seperti belanja transportasi dan jasa petugas pemantauan, jasa transportasi dan jasa peserta pertemuan, belanja makan minum dan belanja ATK serta ditemukan kwitansi pembayaran ATK yang dipalsukan yang seakan-akan menggunakan dana BOK tahun 2019.

“Perihal ini nyata bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip pelaksanaan dan pengelolaan serta pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan 2019 yang menyebabkan tidak tercapainya output peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Aceh, akibat dari ulah kedua tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp208 juta.

“Nantinya penanganan perkara ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” demikian Hafrizal. (Ant)

Next Post
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, ikut menanam bawang saat meninjau lahan pertanian di lokasi Korem Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (10/5/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Pj gubernur tinjau lahan pertanian dan peternakan Kelompok Tani di Meulaboh

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.