Minggu, 1 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejari Nagan Raya tangkap buronan kecelekaan lalu lintas

by Redaksi Alibi
23 Des 2022
in Aceh, Kriminal
0
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang terpidana berinisial ZA, warga Desa Ujong Pasie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya setelah menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu terkait kasus kecelakaan lalu-lintas, Kamis (22/12/2022). (ANTARA/HO-Dok Kejari Nagan Raya)

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang terpidana berinisial ZA, warga Desa Ujong Pasie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya setelah menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu terkait kasus kecelakaan lalu-lintas, Kamis (22/12/2022). (ANTARA/HO-Dok Kejari Nagan Raya)

ALIBI.id [23/12/2022] – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya menangkap seorang terpidana berinisial ZA, warga Desa Ujong Pasie, Kecamatan Kuala, setelah menjadi buronan sejak tahun 2020 terkait kasus kecelakaan lalu-lintas.

“Terpidana ZA kita tangkap di kediamannya setelah selama ini menjadi buronan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, Kamis (22/12/2022) malam.

Baca juga: Sambut Piala Dunia, angka kecelakaan lalu lintas meningkat di Maluku

Achmad Rendra Pratama menjelaskan penangkapan terhadap ZA dilakukan setelah terpidana tersebut sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka beberapa kali.

Akan tetapi, terpidana tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan ditetapkan sebagai Daftar PencarianOrang (DPO) sejak tanggal 5 Februari 2020.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor:254/Pid/2019/PT BNA tanggal 15 Oktober 2019, kemudian terpidana ZA dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

Ia juga dinyatakan terbukti melanggar pasal 310 ayat (2) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas serta menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama empat bulan dan membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3 ribu.

Baca juga: Dipengaruhi minuman keras empat orang tewas dalam kecelakaan tunggal

Achmad Rendra Pratama menjelaskan sebelummnya terdakwa ZA pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekitar Pukul 07.45 WIB, mengalami kecelakaan di Simpang Sidan Jalan Meulaboh – Blang Pidie Desa Pulo Ie Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dengan mengendarai mobil penumpang jenis Sedan Toyota Corola Nomor Polisi BL 80 SS.

Korban Sherly Mayda mengalami luka memar pada kepala bagian kanan.

Karena kelalaiannya, sehingga kemudian mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas yang kemudian menabrak sebuah mobil penumpang jenis Avanza Veloz Nopol BL 461 EE yang dikemudikan Sherly Mayda, yang langsung ditabrak bagian samping kanan.

Bahwa akibat dari kecelakaan lalu-lintas tersebut, kata Rendra, berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 370 / 25 / III /2019 tanggal 19 Maret 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Said Fuadi M Ked Sp.B pada RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, korban Sherly Mayda mengalami luka memar pada kepala bagian kanan ukuran kurang lebih empat kali empat centimeter, yang diakibatkan benturan benda tumpul.

Dalam kecelakaan tersebut mobil penumpang yang dikemudikan oleh Sherly Mayda mengalami kerusakan dengan kerugian materil sekitar Rp20 juta.

“Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 310ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Achmad Rendra Pratama.

Hingga Kamis malam, terpidana ZA telah diamankan di dalam ruang tahanan Kejari Nagan Raya untuk dibuatkan administrasi penangkapan dan penahanan sebelum di bawa ke Lapas Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, demikian Achmad Rendra Pratama. (Ant)

Baca juga: Polisi periksa 13 pemilik lahan terbakar pemicu kecelakaan di Tol Pejagan

Next Post
Kuliah Umum Kebangsaan dengan tema "Peran Kampus Dalam Merawat Keberagaman dan Kebangsaan", di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Mahfud MD beri kuliah umum di USK, ajak bangun bangsa

Discussion about this post

Trending

Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).
Aceh

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

by Fahzi
10/03/2022
0

“Ingatan semakin berkurang, catatan-catatan hilang. Sumber-sumber visual seperti lukisan dan foto merupakan sumber sejarah yang bisa diandalkan untuk menyelamatkan kebenaran...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Jamsostek Banda Aceh susus skema perlindungan penerima KUR

IKM Fitri Souvenir, kerajinan kasab dan sulaman Aceh yang mendunia

05/29/2022
Wisatawan saat menikmati rafting di aliran sungai Krueng Mane Jambo Adventure Camp di Pidie

Menikmati pesona wisata di Jambo Adventure Camp di Pidie

11/01/2024
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.