Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejari Aceh Timur cambuk empat terpidana pelanggar syariat Islam

by Redaksi Alibi
16 Des 2022
in Aceh, Kriminal, Politik
0
Terpidana pelanggaran syariat Islam mengangkat tangan ketika menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (15/12). ANTARA/HO

Terpidana pelanggaran syariat Islam mengangkat tangan ketika menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (15/12). ANTARA/HO

ALIBI.id [16/12/2022] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mengeksekusi cambuk empat terpidana pelanggaran syariat Islam masing-masing 100 kali.

Eksekusi hukuman cambuk itu dilaksanakan di halaman Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur di Idi, Kamis (15/12/2022).

Prosesi hukuman cambuk dilaksanakan di atas panggung terbuka disaksikan hakim pengawas, jaksa eksekutor, dan tim medis. Terpidana dicambuk algojo yang turut disaksikan warga setempat.

Baca juga: Jaksa cambuk 21 kali terpidana judi online

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur Wendi Yufrizal mengatakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Idi. Empat terpidana tersebut diputus bersalah karena melakukan zina.

“Pelaksanaan hukuman cambuk secara terbuka ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh Timur, sehingga diharapkan mampu mencegah perbuatan melanggar syariat Islam yang diatur qanun jinayat maupun aturan perundangan-undangan lainnya,” kata Wendi Yufrizal.

Ke empat terpidana tersebut adalah Muhammad Zulfikar, Fisuri, Rita Aulia, dan Khairuddin. Mereka terbukti bersalah melakukan perbuatan jarimah zina sebagaimana dimaksud Pasal 37 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh,” kata Wendi Yufrizal.

Wendi Yufrizal mengatakan kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelanggaran syariat Islam.

Baca juga: Dua mahasiswa di Banda Aceh dipidana cambuk 22 kali 

Di antaranya, dengan memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat yang melibatkan tokoh agama dan aparatur desa. Selain itu juga program jaksa masuk sekolah guna meningkatkan kesadaran hukum kalangan pelajar.

“Kami berharap eksekusi cambuk tersebut memberi efek jera kepada pelaku, sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Serta pembelajaran bagi yang lain, tidak meniru perbuatan para terpidana,” kata Wendi Yufrizal. (Ant)

Next Post
Warga dirawat di UGD Puskesmas Indra Makmu di Alue Ie Mirah, Aceh Timur, Kamis (15/12/2022), diduga terhirup gas limbah perusahaan migas. (ANTARA/HO)

Hirup bau limbah PT Medco, dua warga Aceh Timur dirawat

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.