ALIBI.id [3/7/2023] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat memastikan dana desa sebesar Rp111,7 juta lebih milik Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, ludes terbakar dalam musibah kebakaran tiga unit rumah di kawasan tersebut pada Rabu (28/6/2023).
“Benar, uang desa tersebut terbakar setelah pada ditarik pada Selasa (27/6/2023) lalu oleh bendahara desa setempat,” kata Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat Sirajul Fata, dilansir Antara, Senin (3/7/2023).
Menurut Sirajul, uang tunai yang terbakar tersebut merupakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta uang gaji aparatur di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Sehari jelang Iduladha, tiga rumah warga di Aceh Barat terbakar
Sirajul Fata membenarkan pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari kepala desa, perihal dana desa yang sudah terbakar saat musibah kebakaran menimpa tiga unit rumah di desa setempat, termasuk di antaranya rumah bendahara desa.
Ia juga mengakui bahwa DMPG Aceh Barat telah menggelar rapat dengan aparatur desa, guna memastikan bahwa dana sebesar Rp111,7 juta yang sudah terbakar tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pemerintah daerah.
“Solusinya, uang desa yang sudah terbakar ini harus diganti secara utuh karena kalau tidak dibayar atau diganti, maka nantinya akan berujung ke tindak pidana karena itu uang negara,” katanya.
Baca juga: Delapan kios di Blang Bintang hangus terbakar
Ia mengatakan, tindakan menyimpan uang dana desa di rumah bendahara desa, merupakan bentuk pelanggaran karena uang tersebut harusnya disimpan di brankas di kantor desa setelah ditarik dari rekening desa.
Sirajul Fata mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada aparatur Desa Pulo Teungoh agar segera mengembalikan dana desa yang terbakar tersebut ke kas desa.
Selain itu, dana desa yang sudah terbakar tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena uang yang sudah terbakar itu merupakan dana BLT yang harus segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Jadi kalau tidak ada pertanggungjawaban penyaluran BLT, maka ke depan masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo terancam tidak bisa mendapatkan lagi dana BLT karena uangnya tidak dipertanggungjawabkan pada penyaluran BLT kali ini,” demikian Sirajul Fata. (Ant)
Baca juga: Belasan hektare lahan gambut di Nagan Raya terbakar