Jumat, 13 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Jaksa ungkap tandatangan palsu kasus korupsi proyek MTQ Aceh Barat

by Redaksi Alibi
25 Mei 2023
in Aceh, Politik
0
Kajari Aceh Barat, Siswanto. (Foto: Antara/Teuku Dedi Iskandar)

Kajari Aceh Barat, Siswanto. (Foto: Antara/Teuku Dedi Iskandar)

ALIBI.id [25/5/2023] –  Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur CV Berkah Mulya Bersama berinisial R, oleh salah satu tersangka yang saat ini telah ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timbunan lokasi MTQ senilai Rp1,9 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.

“Kasus ini terungkap saat penyidik meminta keterangan kepada direktur perusahaan, yang mengakui bahwa tanda tangan di dalam dokumen kontrak telah dipalsukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya pada Selasa (23/5/2023) lalu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek timbunan lokasi MTQ senilai Rp1,9 miliar di Dinas Syariat Islam kabupaten setempat pada tahun 2020 lalu.

Ada pun tiga tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat. Kemudian MS selaku pelaksana kegiatan serta IS selaku pemilik perusahaan.

Kajari Siswanto menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp399 juta lebih, sesuai hasil audit oleh BPKP Provinsi Aceh dalam proyek timbunan lokasi MTQ pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar lebih.

Baca juga: Kejari Aceh Barat tahan tiga tersangka korupsi proyek MTQ

Siswanto menjelaskan, pemalsuan tanda tangan tersebut terjadi setelah tersangka MS menghubungi tersangka I untuk memalsukan tanda tangan saksi R selaku direktur CV. Berkah Mulya Bersama, dan tersangka I menyetujui bahwa tanda tangan saksi R dipalsukan oleh tersangka MS.

Pada tanggal 1 September 2020 tersangka I juga menyuruh istrinya yaitu saksi DK (wakil direktur) CV Berkah Mulya Bersama untuk bersama dengan tersangka MS pergi ke Notaris untuk membuat surat kuasa pinjam pakai CV. Berkah Mulya bersama kepada tersangka MS.

Setelah surat kuasa dibuat di Notaris maka semua dokumen mengatasnamakan saksi R, selaku direktur ditandatangani oleh tersangka MS termasuk membuat Rekening Bank atas nama tersangka MS yang seolah-olah tersangka MS termasuk dalam kepengurusan CV. Berkah Mulya Bersama.

Pembuatan rekening baru tersebut diduga bertujuan agar saat dilakukan pembayaran uang proyek, tidak perlu lagi melalui rekening saksi R selaku direktur perusahaan.

Selama proses penyelidikan, penyidik juga menemukan keterangan bahwa rekening baru tersebut telah digunakan untuk pembayaran uang muka dan pembayaran 100 persen dari hasil proyek, dan saksi R selak selaku direktur sama sekali tidak tahu tentang CV. Berkah Mulya Bersama dipakai oleh tersangka MS.

Kajari Siswanto mengatakan pihaknya juga menemukan data proyek bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik. Namun volume pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan sebesar 9.029,63 meter kubik.

“Volume pekerjaan timbunan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar 3.329,24 meter kubik,” katanya.

Berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, nilai yang dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar Rp1.274.533.931.81,-

Sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesar Rp399.442.623. (Ant)

Next Post
Para jemaah haji Aceh kloter kedua saat hendak diterbangkan melalui Bandara SIM, Aceh Besar. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

Ratusan jemaah haji Aceh kloter kedua berangkat menuju Madinah

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.