Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Ini alasan wartawan di Lhokseumawe tolak pengesahan RKUHP

by Redaksi Alibi
06 Des 2022
in Aceh, Politik
0
Wartawan dan mahasiswa menggelar aksi damai menolak pengesahan RKUHP di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Wartawan dan mahasiswa menggelar aksi damai menolak pengesahan RKUHP di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Dedy Syahputra)

ALIBI.id [6/12/2022] – Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menurut mereka berpotensi mengekang kemerdekaan pers.

Aksi damai tersebut digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lhokseumawe di Lhokseumawe, Senin (5/12/2022).

“Kami menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers,” kata Ketua AJI Lhokseumawe Irmansyah.

Baca juga: DPR RI verifikasi administrasi calon Panglima TNI

Irmansyah menyatakan hal tersebut didampingi Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya Armia Jamil dan Ketua LMND Komisariat Unimal Alamsyah.

Aksi damai yang berlangsung di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe tersebut turut diwarnai teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu tentang perjuangan, orasi dan pernyataan sikap.

Iramsyah mengatakan informasi yang diperoleh AJI bahwa pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan RKUHP. Padahal aturan ini dibuat tanpa partisipasi publik dan terkesan tidak transparan.

“Selain itu, RKUHP masih mengandung 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik, serta bisa memenjarakan setiap warga Indonesia,” katanya.

Itulah sebabnya, kata Irmansyah, AJI dan organisasi wartawan lainnya serta mahasiswa menggelar aksi dalam di berbagai kota untuk menyampaikan desakan secara tegas tolak pengesahan RKUHP.

Baca juga: KPK dalami rapat  DPR bahas pembelian pesawat Garuda Indonesia

“AJI dan IJTI bersama LMND juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis,” kata Irmansyah.

Ketua LMND Komisariat Unimal Alamsyah menilai RKUHP yang ingin disahkan oleh pemerintah dan DPR berpotensi menghalangi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, karena kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Alamsyah.

Aksi tersebut mendapat perhatian masyarakat termasuk pengguna kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota Lhokseumawe. Kegiatan yang berjalan damai dan lancar tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian. (Ant)

Baca juga: Satu Raqan perioritas Aceh 2022 sudah ditolak Kemendagri

Next Post
Lahar dingin Gunung Semeru yang melewati sejumlah daerah aliran sungai di Lumajang pada Senin (5/12/2022) (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

Banjir lahar dingin Gunung Semeru ancam keselamatan warga

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK selidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

06/14/2023
Ilustrasi kekerasan (antaranews.com)

Kasus polisi pukul dua pemuda di Pamekasan berakhir damai

10/26/2022
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.