ALIBI.id [22/10/2022] – Sekjen GeTAR Aceh, Teuku Izin minta senator asal Aceh Fachrul Razi, tidak provokasi masyarakat di Aceh Barat dengan pernyataan yang tidak bermutu dan berkualitas. Hal itu justru dinilainya bukan memperbaiki keadaan yang ada, bahkan jadi pemicu dan dapat memprovikasi warga.
Hal tersebut disampaikan Teuku Izin dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (22/10/2022) terkait dengan pernyataan anggota DPD RI asal Aceh dalam pertemuan dengan Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya di Banda Aceh.
Dalam pertemuan itu, kata Apung, akrab Teuku Izin disapa, apa yang dijelaskan oleh Fahcrul Razi dalam kapasitasnya sebagai Pembina Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan se-Indonesia, adalah tidak tepat, dan memutarbalikkan fakta. Atas penyampaian itu, justru sebagai bentuk ketidaktahuan yang bersangkutan terkait aturan dan regulasi yang ada.
Jadi apa yang disampaikan oleh anggota DPD RI Fachrul Razi dalam pertemuan dengan Koperasi Jasa TKBM Samuderah Meulaboh Jaya pada pertemuan Rabu (19/10/2022) di Banda Aceh itu, tidak tepat, dan bentuk provokasi.
Sebagai bentuk dan upaya memanasi situasi yang saat ini sudah kondusif.
Menurut Apung, semestinya Bapak Fachrul Razi dalam menyampaikan aturan yang benar, dan membaca kembali Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 59 tahun 2021 tentang penyelenggaran usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan.
Terus terkait dengan penjelasannya Fachrul Razi tentang SKB Dua Direktorat Jenderal, hal tersebut hanya berlaku untuk pelabuhan umum, dan sama sekali tidak berlaku untuk pelabuhan khusus.
“Nah, pelabuhan air milik PT Mifa itukan pelabuhan khusus, jadi aturan yang disampaikan oleh Bapak Facrul Razi itu tidak dapat diterapkan di sana. Karenanya, seorang anggota DPD harus lebih memahami aturan, dan konteksnya,” ungkap Teuku Izin.
Justru pihaknya menilai, apa yang disampaikan oleh anggota DPD RI itu sebagai bentuk dan upaya memanasi situasi yang saat ini sudah kondusif. Hendaknya seorang yang memahami aturan, jangan justru membuat suasana mejadi tidak nyaman, terutama bagi investor di Aceh, sebut Apung lagi.
Terkait dengan keberadaan Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh, pihaknya menyatakan dukungannya untuk terus bermitra dengan berbagai pihak di daerah itu.
Pihaknya meyakini, sinergitas antara berbagai pihak, akan menciptakan iklim dan kondisi yang baik bagi kenyamanan berinvestasi di Aceh Barat, Demikian Teuku Izin.
Discussion about this post