ALIBI.id [22/3/2023] – Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (24/4/2023).
Kasat Samapta Polres Lhokseumawe Iptu Heydi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban yakni Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee.
Baca juga: Keroyok wakilnya, Ketua BEM Unri ajukan penangguhan penahanan
“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Heydi.
Selanjutnya, empat personel Polres Lhokseumawe mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe,” kata Heydi.