ALIBI.id [3/2/2023] – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk gas SO2 milik PT Medco E&P Malaka yang selama ini dinilai tidak diindahkan oleh perusahaan terkait.
“Ini tugas kita bersama. Keluhan masyarakat sekitar Medco hari ini harus segara diatasi, apabila perlu izin beroperasi harus dihentikan sementara sampai permasalahannya diselesaikan. Jangan sampai ada masyarakat meninggal mendadak dari bau busuk SO2 perusahaan,” kata Muammar, ketua umum FPR Aceh dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Hirup bau limbah PT Medco, dua warga Aceh Timur dirawat
Muammar mengaku, pihaknya atas nama masyarakat didampingi Abdullah Puteh selaku pimpinan Komite II DPD-RI telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Perusahaan Medco harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan, sosial, ekonomi termasuk pendidikan warga sekitar. Maka kami atas pengaduan masyarakat bersama pimpinan Komite II DPD-RI telah menyurati ESDM dan LHK,” sebut Muammar.
Muammar juga menyinggung persoalan penggunaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum menyentuh masyarakat sekitar perusahaan di Aceh Timur.
Pihaknya meminta Pemerintah Daerah termasuk DPR untuk mengaudit dana CSR tersebut demi kemaslahatan masyarakat Aceh.
Baca juga: BPMA dan Medco E&P Malaka lakukan inspeksi jalur pipa
Muammar menegaskan bahwa FPRA tidak anti dengan investasi asal perusahaan berpegang pada aturan-aturan yang ada demi kemajuan Aceh di masa yang akan datang. Menurutnya hal tersebut sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat Aceh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya yang tinggal di lingkar PT Medco, mari kita kawal perusahaan yang sedang mengambil hasil alam dan usut tuntas jika ada permasalahan yang merugikan masyarakat,” ungkap Muammar.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Puteh mengapresiasi kehadiran pengurus FPRA yang mengadukan persoalan keresahan masyarakat Aceh Timur yang ada di lingkungan PT Medco E&P Malaka.
“Persoalan ini, kami tindaklanjuti dan segera memanggil pihak-pihak terkait agar pemerintah dan perusahaan bekerja secara profesional dan terbuka. Karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, jangan sampai dengan adanya perusahaan justru dapat menghilangkan nyawa masyarakat, kami tidak menginginkan itu terjadi,” sebut Abdullah Puteh.
Discussion about this post