ALIBI.id [16/5/2023] – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan dua terduga pelaku pencurian laptop inventaris Bank Indonesia di kawasan jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (15/5/2023).
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, terduga pelaku yang diamankan tersebut yaitu, ID alias Ateng (30) dan BY (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.
“Selain dua terduga pelaku curat ini, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan sepeda motor (sepmor),” ujarnya.
Baca juga: Polres Lhokseumawe gagalkan aksi pencurian di rumah anggota TNI
Kronologi penangkapan, kata Faisal, bermula saat Unit Reskrim Polsek Banda Sakti menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang mencurigakan hendak memformat dan menghapus data satu unit laptop merek Lenovo di salah satu toko komputer di Jalan Samudera Baru. Laptop tersebut berisikan data-data perbankan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe.
“Personel langsung menuju ke toko komputer, setelah menunggu beberapa saat datang dua orang terduga pelaku, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” sebut Faisal.
Baca juga: Polisi ringkus 7 tersangka pencurian sepeda motor di Aceh Utara
Dari hasil penelusuran, sebut Faisal, diketahui laptop itu merupakan milik inventaris Bank Indonesia yang digunakan oleh salah satu karyawan dan hilang dicuri beberapa hari yang lalu di rumah karyawan di komplek Bank Indonesia (BI), Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti.
“Kedua terduga pelaku mengaku mereka hanya disuruh oleh seseorang yang bernama Jera (nama panggilan) untuk membawa dan memformat serta menghapus data yang ada di laptop. Sementara, pihak bank akan berkoordinasi dengan pimpinan dan direncanakan membuat laporan resmi pada Selasa (16/5/2023),” ujar Faisal.