Alibi.id [19/7/2022] – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Perwakilan Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma di Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (18/07/2022).
“Tentu kami sangat berterimakasih dan menyambut baik atas kedatangan Haji Uma ke DPRK Banda Aceh, hal ini akan memperkuat koordinasi antara DPD dan DPRK. Kita berharap Haji Uma bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait kekhususan Aceh,” kata Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Sementara Haji Uma menuturkan kehadiran dirinya ke kantor DPR itu untuk melakukan silaturahmi serta ingin mendapatkan informasi dan aspirasi masyarakat dan stakholder terkait pelaksanaan Palaksanaan Undang – Undang Nomor 06 Tahun 2021 Tentang APBN 2022 khususnya mengenai Dana Alokasi Umum.
“Kemudian ingin mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU, kemudian ingin memperoleh masukan dan kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan UU tersebut khususnya mengenai DAU,” kata Haji Uma.
Dia berharap dengan kunjungan itu dapat melakukan indetivikasi permasalahan dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang APBN Tahun 2022.
Kemudian mendorong pemerintah pusat dan daerah dan stakholder dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait penyaluran DAU. “Kemudian merekomendasi bagi pemerintah pusat dan stakholder terkait dalam hal percepatan penyaluran DAU,” tutur Haji Umar.
Discussion about this post