ALIBI.id [25/4/2023] – Dua unit rumah toko (Ruko) di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe hangus terbakar, Senin (24/4/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal mengatakan, pemilik ruko yang terbakar tersebut yakni Anto (45) warga Desa Beunot. Saat kejadian, pemilik sedang tidak berada di tempat, karena sedang mudik ke Aceh Tamiang.
“Kejadian ini pertama kali dilihat oleh warga yang juga tetangga korban, Saiful (58). Kemudian, menghubungi Polsek Syamtalira Bayu. Menerima informasi ini, personel langsung menuju ke TKP [tempat kejadian [perkara] dan mengamankan lokasi serta menghubungi pemadam kebakaran,” ujarnya.
Baca juga: Enam warga meninggal dunia akibat kebakaran di Kota Medan
Lanjut Iqbal, sekira pukul 05.10 WIB tiga unit pemadam kebakaran tiba di lokasi, upaya pemadaman dibantu personel kepolisian dan warga setempat. “Api berhasil dipadamkan pukul 06.15 WIB,” sebut Iqbal.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Kebakaran yang terjadi pada hari ke tiga lebaran itu juga menghanguskan dua unit sepeda motor, barang perabotan rumah tangga dan barang laundry.