Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Disnak dan Pemkab Aceh Jaya lakukan penertiban ternak berbasis pemberdayaan

by Fahzi
22 Mei 2023
in Aceh
0
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, ikut menanam bawang saat meninjau lahan pertanian di lokasi Korem Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (10/5/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, ikut menanam bawang saat meninjau lahan pertanian di lokasi Korem Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (10/5/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

ALIBI.id [22/5/2023] – Sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Aceh Jaya, saat ini Pemkab Aceh Jaya bersama Dinas Peternakan Aceh sedang menyusun sebuah upaya penertiban hewan ternak berbasis pemberdayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Jaya Nurdin, usai berdiskusi dengan Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, di ruang kerja Kadisnak Aceh, Jumat (19/5/2023).

“Pada kunjungan kerja Bapak Gubernur ke Aceh Jaya beberapa waktu lalu, kami Pemkab Aceh Jaya diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan dinas teknis yang ada di Pemerintah Aceh untuk merumuskan upaya penanganan ternak warga yang berkeliaran di jalan raya,” kata Nurdin.

Sebagaimana diketahui, Aceh Jaya sudah memiliki Qanun yang mengaturnya, yaitu Qanun Kabupaten Aceh Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak. Sebagai salah satu upaya memberikan efek jera, Qanun ini juga memuat tentang denda terhadap pemilik ternak yang hewan peliharaannya yang berada di jalan raya.

Untuk diketahui bersama, qanun tersebut memberikan denda dengan besaran yang berbeda, tergantung jenis hewan. Untuk hewan ternak jenis kerbau itu dendanya Rp500 ribu per ekor per hari, sapi Rp300 ribu per ekor per hari dan kambing Rp100 ribu per ekor per hari.

“Saat ingin menegakkan qanun ini, saya berkoordinasi dengan Forkopimda Aceh Jaya dan melakukan operasi penertiban dan patroli dan berbagai upaya, agar ternak warga yang berkeliaran bisa ditertibkan,” sebutnya.

Namun, lanjut Nurdin, karena sebagai Pemerintah pihaknya juga memiliki fungsi pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, maka penertiban hewan ternak tentu tidak cukup hanya dilakukan dengan langkah-langkah represif.

Untuk pemberdayaan ini, langkah-langkah yang sudah dan sedang dilaksanakan adalah upaya koordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Aceh, Kementerian Pertanian RI dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya, termasuk dengan pihak perbankan dalam hal ini Bank Aceh Syariah.

Nurdin mengungkapkan, untuk pemberdayaan ini Pemkab memilih dua strategi, yaitu penggemukan sapi dan penertiban di Padang Penggembalaan.

Pada program penggemukan, saat ini sudah ada satu kelompok yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Pihak perbankan mendukung modal kerja peternak untuk membut kandang dan membudidayakan rumput pakan ternak, hingga usaha peternakan itu akan makin bernilai ekonomis.

“Saya kira ini menjadi salah satu model yang sangat fisibel. Oleh karena itu, kami Pemkab Aceh Jaya menyampaikan apresiasi kepada Pak Gubernur Aceh yang telah mendorong BAS untuk menyalurkan KUR sektor peternakan ini. Bagi kita, jika perbankan sepakat dan masyarakat peternak sepakat, maka upaya pembiayaan ini akan bisa berjalan,” kata Nurdin.

Namun di sisi lain, Nurdin mengingatkan sejauh ini perbankan masih terkendala dalam menyalurkan kredit untuk sektor ternak, dengan alasan prudential akibat tak ada asuransi yang mengcover.

”Oleh karena itu, saya berkirim surat kepada Menteri Pertanian, yang alhamdulillah saat ini sudah disetujui untuk mengcover asuransi ternak untuk Aceh Jaya. Dalam beberapa waktu ke depan, Direktur Pendanaan Pertanian Kementan akan berkunjung ke Aceh Jaya agar upaya ini bisa segera berjalan,” sebutnya.

Nurdin menambahkan, hal yang lebih menggembirakan lagi, model pembiayaan seperti ini memantik minat kelompok masyarakat lain. Saat ini sudah ada sejumlah kelompok yang antusias agar usaha mereka juga mendapatkan pembiayaan melalui skema dana KUR.

“Kita tentu berharap, di masa mendatang akan semakin banyak masyarakat kita yang mengembangkan usaha pertanian dan peternakannya melalui skema KUR ini,” kata Nurdin.

Terkait dengan padang penggembalaan, pihak Pemkab Aceh Jaya berkoordinasi dengan Disnak Aceh, telah memplot beberapa lokasi tanah negara yang menjadi lahan tidur. Di lokasi ini akan disupport oleh Disnak Aceh dalam bentuk penyiapan lahan, bibit dan saprodi hingga inseminasi buatan.

Selain itu, sambung Nurdin, ada juga tanah-tanah desa yang belum memiliki alas hak, nanti juga akan dijadikan padang penggembalaan. Minimal, per kecamatan itu nantinya ada lahan untuk dijadikan lokasi padang penggembalaan.

“Ini akan secara bertahap kita lakukan. Nantinya, upaya ini akan masuk dalam rencana redistribusi lahan yang kita lakukan untuk masyarakat miskin dan masyarakat sasaran khusus di Aceh Jaya. Ke depannya, padang penggembalaan ini akan menjadi aset gampong dan akan kita manfaatkan dengan tata kelola yang baik. Bisa melalui Bumdesma, Bumdes atau langsung oleh desa,” kata Nurdin.

Next Post
Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah, bersama Direktur LPPI, Retno Wahyuni Wijayanti melakukan penandatanganan Akad Kerja Sama Pendampingan Persiapan Operasional Bank Aceh menjadi bank devisa. (Foto: Alibi/Dok. Humas BAS)

Bank Aceh bersama BPKA-D optimalkan pengelolaan keuangan daerah melalui elektronifikasi

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.