ALIBI.id [22/6/2023] – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan melakukan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang Berat di Aceh, dan akan berbincang dengan para korban.
Diketahui, Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Baca juga: Presiden bakal umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh
Hal tersebut diungkap Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, Senin (21/6/2023) di Ruang Rapat Potda I Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
“Tim PPHAM telah merekomendasikan untuk pemulihan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Dan tentunya kita akan menyukseskan dan mendukung penuh pelaksanaan ini,” ungkap Rakhmat.
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang berat.
“Dan dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan prioritas layanan dalam memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan kepada korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri,” jelas Rakhmat.
Baca juga: KKR kembali ambil penyataan korban pelanggaran HAM di Aceh
Disisi lain, menurut Rakhmat yang terpenting adalah mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.
“Pastinya ini menjadi awal kita membuka lembaran baru,” tuturnya.
Rakhmat menyebut, Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir langsung serta turut mengundang korban dan keluarga korban dari tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut dan berbincang langsung kepada mereka soal bentuk pemulihan yang dibutuhkan.
“Karena pelaksanaan kick off dilakukan di Aceh, secara simbolis pemulihan hak-hak korban juga akan dimulai dari situ. Pada saat bersamaan, korban peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya juga akan mengikuti seremoni secara virtual,” ujarnya.
Baca juga: Palestina minta Indonesia hentikan Israel lakukan pelanggaran HAM