ALIBI.id [24/2/2023] – Atas dasar rasa kemanusiaan dan hati nurani, Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menampung dan menangani setiap ada pengungsi yang terdampar di perairan Aceh. Namun, spirit hati dan nurani saja tidaklah cukup, karena penanganan Rohingya menyentuh banyak aspek, yaitu kemanusiaan, regulasi, kewenangan dan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, saat menerima kunjungan Senior Protection Officer UNHCR Indonesia Julia Zajkowski, di ruang rapat Sekda Aceh, Jum’at (24/2/2023).
“Sebagai sesama manusia dan atas dasar rasa kemanusiaan, kami Pemerintah dan masyarakat Aceh, tentu akan menyambut dan menangani saudara-saudara Rohingya yang datang. Namun, penanganan Rohingya tentu tidak cukup dengan spirit hati. Ada banyak aspek yang harus diperhatikan dan ditaati,” ujar Iskandar.
Baca juga: Polres Pidie ungkap jaringan penyelundupan etnis Rohingya
Sebagai pemerintah daerah, kata Iskandar, Aceh memiliki keterbatasan dalam hal regulasi dan kewenangan. Karena, terkait pengungsi lintas negara hal ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, sambung Iskandar, Pemerintah Aceh juga memiliki keterbatasan dana dalam menangani eskalasi pengungsi Rohingya yang terus datang ke Aceh.
“Kami harus benar-benar hati-hati dalam menggunakan dana untuk pengungsi Rohingya. Saat ini, untuk menangani Rohingya kita menggunakan dana sosial dan donasi dari masyarakat. Kita tentu tidak ingin ada aparatur kita yang harus berurusan dengan hukum atas kegiatan kemanusiaan yang mereka lakukan,” kata Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan, terkait penanganan Rohingya sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berada pada situasi sulit.
“Kami tidak memiliki kewenangan, namun ini menyangkut hajat hidup umat manusia. Sebenarnya hal ini di luar kewenangan kami, maka secara anggaran dan upaya menyediakan tempat yang layak bagi saudara-saudara Rohingya tentu tidak bisa kita berikan secara maksimal,” kata Iskandar.
Baca juga: Imigran Rohingya di pengungsian Ladong mulai terjangkit penyakit
Selain itu, Iskandar juga mengingatkan UNHCR untuk melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya.
“Aparat kepolisian kita beberapa waktu lalu menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perdagangan manusia. UNHCR tentu harus memperhatikan hal ini lebih jauh dan melakukan penyelidikan lebih dalam. Jangan sampai saudara-saudara kita menjadi korban untuk keduakalinya, terusir dari negerinya dan diperjualbelikan di pengungsian,” kata Iskandar berpesan.
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini, termasuk mempersiapkan lokasi penampungan sementara yang lebih layak karena beberapa lokasi penampungan saat ini penuh atau akan digunakan untuk kegiatan lain.
Sementara itu, Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada gubernur dan seluruh masyarakat Aceh, atas keberlanjutan dukungan kemanusiaan kepada Rohingya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Indonesia berusaha lanjutkan perjalanan ke Malaysia
“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan gubernur dan seluruh masyarakat Aceh terhadap penanganan Rohingya. Kami percaya, apa yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menginspirasi banyak orang di luar sana,” ujar Julia.
Julia juga mengapresiasi atas dibentuknya Satgas Pemerintah Aceh untuk Penanganan Rohingya. UNHCR berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satgas ini dan akan terus bekerja sama seperti yang telah berlangsung selama ini.
Discussion about this post