ALIBI.id [13/5/2022] : Guna mencegah penyebarluasan wabah penyakit mulut kuku (PMK) yang serang ribuan ternak di Aceh, kepolisian daerah itu perketat pengawasan kenderaan pangangkut sapi di perbatasan Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (13/5/2022) mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap seluruh angkutan pengakut sapi, baik dari Aceh maupun dari Sumatera Utara. “Upaya ini untuk cegah penyebarluasan PMK ternak,” terangnya.
Video selangkapnya tontotan tautan berikut :
Bentuk pengawasan dilakukan, dengan memeriksa kelengkapan surat terhadap truk pengakut sapi, yakni kewajiban memiliki surat keterangan bebas wabah PMK dari Puskeswan, ujarnya.
Selain razia perbatasan, sambungnya, pihaknya juga lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah potong hewan (RPH) yang ada di daerah ini, guna memastikan tidak terjadi penyebaran PKM lebih luas.
Saat ini, tambahnya, wabah PKM hewan ternak telah menyarluas di Aceh Tamiang, dan dari 45 ribu populasi sapi di daerah itu, 1.767 ekor dinyatakan sudah terinfeksi, dan 16 ekor dinyatakan mati, dan sisanya sehat, demikan Kombes Pol Winardy. (MOEL)
Discussion about this post