ALIBI.id [13/10/2022] – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap para pelaku dunia usaha mampu tangkal praktik korupsi. Hal ini disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Kamis (13/10/2022).
Untuk diketahui bersama, jika merujuk data KPK RI, sejak tahun 2004 hingga Agustus 2022, dari 1.444 orang tersangka korupsi yang ditangani KPK, unsur pihak swasta yang terlibat sebanyak 363 orang. Artinya selain itu adalah aparatur negara.
“Hal inilah yang menjadi dasar bagi KPK menyelenggarakan Bimtek Anti korupsi kepada kalangan dunia usaha. Kita semua tentu berharap, usai mengikuti Bimtek ini. Peran para pelaku bisnis dalam memerangi korupsi akan lebih besar, sehingga budaya anti korupsi menjadi spirit di semua sektor di negeri kita,” ujar Achmad Marzuki.
Menurutnya, pelaku dunia usaha menjadi sasaran intervensi program pelatihan ini, sebab sektor swasta merupakan sektor yang juga rentan terhadap praktek tindak pidana korupsi.
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini terjadi karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan respon cepat dari pengambil kebijakan, sehingga yang terjadi kemudian adalah penyelewengan kekuasaan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung Achmad Marzuki, langkah penanganan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya dari satu aspek saja. Upaya ini harus menyentuh secara komprehensif semua pihak yang terlibat, bahkan termasuk peran keluarga.
Pj Gubernur mengungkap, Rabu (12/10/2022) KPK telah menyelenggarakan Bimtek penguatan peran keluarga untuk pencegahan kasus korupsi yang diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh beserta istri.
“Hari ini, giliran dunia usaha yang mendapat penguatan. Hal ini sangat penting, sebab ke depan dunia usaha akan kita dorong tampil sebagai pionir dalam pembangunan daerah. Sektor swasta ini juga paling banyak menyerap tenaga kerja, karena itu perannya sangat vital dalam menentukan hajat hidup orang banyak,” imbuh Pj Gubernur.
Pj Gubernur berharap Bimtek pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini tidak hanya berhenti pada para pejabat dan kalangan dunia usaha tingkat provinsi saja, namun dilanjutkan juga hingga ke daerah-daerah tingkat II.
Discussion about this post